Tangerang – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau pelaksanaan pengujian berkala gratis bagi Angkutan Sewa Khusus dan taksi reguler di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Selasa (6/3). Dengan diadakannya uji kir gratis ini, Menhub menekankan bahwa pemerintah selalu berkomitmen dan menempatkan faktor keselamatan sebagai hal yang utama.
“Kita memberikan ini ada suatu tujuan nasional untuk meningkatkan keselamatan bagi semua kendaraan penumpang. Saya berterima kasih kepada pemerintah kota Tangerang yang memberikan kesempatan pemerintah untuk memberikan pengujian berkala gratis untuk angkutan sewa khusus dan taksi reguler,” ujar Menhub.
Pengujian berkala gratis ini merupakan langkah dari pemerintah untuk memastikan faktor keselamatan kendaraan penumpang. Dimana pemerintah ingin angkutan sewa khusus dan taksi reguler memenuhi syarat-syarat keselamatan. Pengujian berkala gratis ini melengkapi kegiatan pembuatan SIM A Umum yang telah dilakukan sebelumnya.
Mulai hari ini kegiatan pengujian berkala gratis berlangsung di 10 kota yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, Palembang, Pekanbaru, dan Medan.
“Nanti dilihat lagi ada kota lain yang perlu kita lakukan pengujian berkala gratis atau tidak,” tambah Menhub.
Lebih lanjut Menhub mengatakan kegiatan pengujian berkala gratis di UPT PKB Dishub Tangerang sangat bagus sekali. Menurutnya fasilitas di tempat ini sudah sangat mumpuni, dimana semua proses pengujian berkala hanya dilakukan dalam waktu 10 menit saja.
“Fakta yang saya lihat tadi bahwasanya terlihat pelaksanaan pengujian kendaraan di sini tidak main-main. Tadi ketika pengujian ada yang rem belakangnya dinyatakan tidak lulus, dan pengemudinya terkejut. Artinya dia juga merasa tertolong, yang selama ini dia tidak tahu remnya kurang bagus, sekarang dia tahu. Jadi ada satu manfaat tertentu yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” jelas Menhub.
Nantinya setelah kendaraan tersebut lulus uji, maka akan diberikan tanda berupa peneng uji dengan diberikan pelindung dari timah. Tanda ini tidak diketok di mesin, namun akan dikalungkan di kabel. Menurut Menhub hal ini dilakukan karena masukan dari masyarakat.
Untuk kuota kendaraan, Menhub menyampaikan bahwa hal ini ditentukan oleh daerah masing-masing. Sedangkan untuk anggaran pengujian berkala dan pembuatan SIM A Umum menelan dana sekitar Rp. 15 milyar yang berasal dari APBN dan CSR perusahaan.
“Oleh karenanya saya dalam kesempatan ini mengajak semua pengemudi baik angkutan sewa khusus maupun taksi reguler. Kita mengendarai mobil membawa penumpang, penumpang diberikan kepastian keselamatan. Dengan kendaraannya diuji secara berkala dan mempunyaI kualifikasi SIM A umum, itu bagian-bagian yang penting untuk memastikan keselamatan,” pungkas Menhub.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri, dan Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Cucu Mulyana. (HH/TH/LP/BI)