Jakarta – Pemerintah daerah harus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk menyelenggarakan dan meningkatkan layanan angkutan umum berkelanjutan serta terintegrasi. Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri Perhubungan Suntana, saat menjadi pembicara kunci pada Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Sumber Daya Daerah dalam Rangka Penyelenggaraan Angkutan Umum yang Berkelanjutan, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta, Rabu (13/11).
“Pemerintah pusat tidak bisa sendiri dalam menyelesaikan masalah ini. Harus bersama-sama dengan pemerintah daerah dengan sumber daya yang mereka miliki. Dimulai dari proses perencanaan, pengkoordinasian, termasuk penganggaran, sehingga transportasi yang murah, dapat kita penuhi dan bisa lakukan secara cepat,” ujar Wamenhub.
Lebih lanjut, Wamenhub mengatakan, diperlukan strategi dan inovasi dalam mengelola sumber pendapatan daerah, termasuk pajak, retribusi, serta dana lain yang berkaitan dengan sektor transportasi. Salah satunya dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menetapkan bahwa hasil penerimaan pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan opsen PKB dapat dialokasikan paling sedikit 10% untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan, serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
“Dalam PP Nomor 35 Tahun 2023 ada ruang fiskal yang saya sarankan bisa dimanfaatkan teman-teman pemda, yaitu 10% dari pendapatan PKB. Namun untuk menggunakannya tetap memerlukan sinergi, koordinasi, serta diskusi yang mendalam. Jangan sampai pemanfaatannya tidak sejalan dengan program pemerintah pusat,” kata Wamenhub.
Senada dengan Wamenhub, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto yang juga menjadi pembicara turut mengatakan hal serupa. Menurutnya, pemerintah daerah harus terbuka pada teknologi dan konsep transportasi yang cocok dengan kondisi masyarakat serta daerah, menggabungkan transportasi yang terintegrasi, juga melakukan kerja bersama sehingga manfaatnya sampai ke masyarakat.
“Ini tidak akan mungkin bisa berjalan ketika kita tidak memiliki kesamaan perspektif. Perspektif kita menentukan efektivitas sinergi kita. Sesungguhnya transportasi ini harus dipahami sebagai bagian yang sangat penting bagi penggerak ekonomi daerah. Ketika transportasi lancar, terintegrasi, terkoneksi, maka implikasinya ada pada pendapatan asli daerah (PAD), dan sebagainya,” sebut Wamendagri.
FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis dan kebijakan yang konkret untuk mengoptimalkan sumber daya daerah dalam mendukung penyelenggaraan angkutan umum berkelanjutan, serta dapat menjadi bahan masukan pada penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan pembiayaan di daerah.
Turut hadir pada kegiatan tersebut para Pejabat Tinggi Pratama dan Madya Kemenhub, para gubernur, walikota, bupati, kepala Dinas Perhubungan, serta kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah se-Indonesia. (IND/HH/GT/BRD)