JAKARTA – Kementerian Perhubungan mempunyai tugas untuk menjamin konektivitas transportasi di Indonesia. Konektivitas tersebut tidak dapat terwujud apabila stakeholder dalam kegiatan ekonomi ini tidak bersatu. Oleh karena itu, dunia perbankan tidak dapat lepas dari sinergi tersebut karena perbankan mewujudkan pergerakan uang yang efisien dan terkontrol. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di Ruang Mataram Kementerian Perhubungan, Senin (23/1).
Penandatanganan layanan jasa perbankan antara Kementerian Perhubungan dengan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk terdiri dari:
a) Pemanfaatan layanan mini ATM untuk transaksi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara elektronik,
b) Layanan fasilitas kredit kepada pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan, dan
c) Layanan fasilitas pembayaran penghasilan pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan melalui program Mandiri Payroll Package.
“Dunia transportasi sekarang ini terutama di laut dan udara begitu kental dengan konektivitas internasional dimana para pelaku transportasinya menginginkan pelayanan dari kita selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu,” jelas Menhub.
Menhub memberikan contoh yaitu pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok dimana akhir minggu itu tidak ada proses transaksi sehingga tidak ada proses operasional. Oleh karena itu, untuk pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan hub internastional, Menhub memerintahkan Ditjen Perhubungan Laut untuk membicarakan dengan Bank Mandiri dan PT Pelindo untuk mencari cara menangkap celah-celah yang selama ini tidak bisa terlayani.
“Dengan begitu, kita mendapatkan efisiensi pelayanan dan Bank Mandiri mendapatkan margin,” tegas Menhub.
Selain itu, Menhub berharap kerjasama tersebut dapat meningkatkan PNBP karena transaksi tunai beresiko tinggi. “Dengan sistem pembayaran online, kita bisa tahu realisasi PNBP dan apabila ada yang kurang realisasinya, kita bisa informasikan ke teman-teman di daerah untuk terus meningkatkan pelayanannya,” ujar Menhub.
Berkaitan dengan kebutuhan dana untuk pembangunan infrastruktur, Menhub mengatakan bahwa jajaran Kementerian Perhubungan belum terbiasa dengan akses ke dunia swasta.
“Oleh karena itu, saya minta Sesjen dan Dirjen Perkeretaapian untuk memikirkan suatu cara atau membentuk tim ad hoc untuk membahas pendanaan LRT Jakarta, KA Makassar, dan KA Jakarta – Surabaya yang membuka kesempatan maksimal agar swasta dapat masuk ke proyek infrastruktur tersebut sehingga gap antara kemampuan APBN dan pembangunan infrastruktur transportasi tidak terlalu tinggi,” jelas Menhub.
Lebih lanjut Menhub menjelaskan, ada beberapa bentuk penyediaan modal dari swasta misalnya private investment, direct investment, danareksa, melalui bank, dan sebagainya. Menhub menyatakan banyak pihak swasta yang berkeinginan untuk berinvestasi di infrastruktur tapi belum ada sarananya.
“Banyak klien Bank Mandiri yang ingin investasi di infrastruktur tapi bridge-nya belum jelas. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan Bank Mandiri yang berkecimpung di dunia finansial untuk membangun hubungan dengan kami di bidang infrastuktur,” jelas Menhub.
Kementerian Perhubungan, menurut Menhub, harus mengubah paradigmanya yaitu bukan hanya sebagai regulator tapi bottom line dari Kementerian Perhubungan adalah bagaimana Kementerian Perhubungan memberikan kemakmuran bagi masyarakat sekitar.
“Banyaknya penumpang dan banyaknya nasabah itu adalah keberhasilan dari Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu, jajaran Kementerian Perhubungan harus mengubah cara berpikir yaitu bagaimana cara menjadikan negara ini lebih kompetitif,” papar Menhub. (RY/TH/BS/BSE)