(Bandung, 20/9/2012) Pertemuan the ASEAN Consultative Committee on Standards & Quality (ACCSQ) Automotive Product Working Group (APWG) secara resmi dimulai hari ini, Kamis (20/09) di Grand Royal Panghegar Bandung, Jawa Barat.

Automotive Product Working Group (APWG) merupakan suatu forum yang dibentuk oleh ACCSQ untuk menghilangkan hambatan teknis dalam hubungan perdagangan yang disebabkan oleh adanya perbedaan standar nasional, regulasi teknis dan penilaian kesesuaian produksi (COP) di bidang otomotif.

“Pertemuan ini merupakan bagian dari program kerjasama antar pemerintah di kawasan ASEAN dengan maksud untuk mengembangkan regulasi, standar teknis dan membangun sistem pengujian tipe kendaraan bermotor,” ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Sugihardjo dalam sambutannya saat membuka pertemuan tersebut.

“Di samping itu, pertemuan ini pun untuk merealisasikan harmonisasi internasional regulasi kendaraan bermotor dan saling pengakuan atas pengujian tipe kendaraan bermotor atau Mutual Recognition Agreement (MRA), dan meningkatkan partisipasi kerjasama antara negara-negara di kawasan ASEAN sesuai dengan tujuan masyarakat ekonomi ASEAN (AEC) 2015 yang menjadikan kawasan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi melalui arus bebas (free flow) barang, pelayanan dan investasi,” tambahnya.

Dewasa ini, ASEAN menghadapi tantangan era globalisasi di bidang otomotif. Setiap Negara ASEAN dituntut untuk mengikuti regulasi UNECE untuk mewujudkan harmonisasi regulasi serta membangun saling pengakuan atas pengujian tipe dalam lingkup internasional. Untuk menghadapi kondisi tersebut, diperlukan kesiapan dalam menghadapi tantangan kedepan. Potensi yang dimiliki oleh masing-masing negara ASEAN hendaklah dioptimalkan, baik sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta regulasi yang ada.

Pada pertemuan APWG ke-14 yang berlangsung di Brunei Darussalam pada Oktober 2011 lalu, berkembang dua pendapat mengenai konsep MRA di ASEAN. Pendapat pertama, MRA harus diterapkan untuk produk yang “diproduksi dan dipasarkan”, dan bersifat tertutup atau eksklusif di ASEAN. Pendapat kedua, MRA untuk produk yang “diproduksi dan dipasarkan” dan bersifat terbuka bagi negara di luar ASEAN dengan mengedepankan keselamatan dan kualitas produk.

Sementara itu, pertemuan Senior Economy Official Meeting (SEOM) berpendapat bahwa MRA-otomotif tersebut hanya berlaku bagi produk otomotif yang diproduksi dan dijual di ASEAN. Namun untuk meningkatkan akses pasar ke negara mitra, ASEAN perlu terlebih dahulu menyepakati MRA dimaksud dengan negara bersangkutan. APWG juga telah menyepakati bahwa dalam kaitan dengan MRA di ASEAN, ke-19 regulasi UN yang sudah ditetapkan ASEAN akan diadopsi pada tahun 2015.

Sugihardjo mengungkapkan keyakinannya bahwa dengan peran serta seluruh delegasi Negara anggota ASEAN secara aktif serta masukan yang baik, pertemuan kali ini akan menghasilkan kerjasama yang berkesinambungan di bidang otomotif di kawasan regional ASEAN. Dalam kesempatan tersebut, Sugihardjo atas nama Kementerian Perhubungan juga menyampaikan  ucapan selamat datang kepada seluruh delegasi di Bandung, Jawa Barat untuk menghadiri dan mengikuti ACCSQ-APWG ke-16. (RS)