Posisi media dalam menyikapi dua kecelakaan yang terjadi hampir bersamaan tersebut cenderung beragam. Secara garis besar sejumlah media menunjukkan model pemberitaan yang cenderung konsisten selama sepekan pemberitaan. Beberapa kecenderungan yang dimunculkan media, antara lain adalah:

1.    Memfokuskan pemberitaan pada kronologi peristiwa dan memberi penekanan pada kondisi yang dialami korban. Seperti ditunjukkan Kompas dan Seputar Indonesia yang menurunkan sejumlah pemberitaan dengan menggunakan sudut pandang korban dan survivor. Namun, media ini juga mengutip pernyataan opinion leader Kemenhub dan instansi terkait yang berbicara tentang kronologi dan penyebab kecelakaan. Selain kedua media tersebut, Koran Tempo, Media Indonesia, dan Republika juga menunjukkan kecenderungan serupa.

2.    Memberikan sorotan terhadap kinerja Menhub sekaligus mengulas respon sejumlah kalangan atas peristiwa tersebut, terutama respon yang bernada negatif, baik dari anggota dewan maupun pengamat. Kecenderungan ini terutama ditunjukkan oleh Rakyat Merdeka.

3.    Merupakan gabungan dari kedua kecenderungan diatas, yakni mengangkat kronologi kejadian sekaligus mengulas respon sejumlah kalangan atas peristiwa tersebut. Media yang menggunakan pola semacam ini antara lain Suara Karya, Investor Daily, Jakarta Post, Bisnis Indonesia, dan Suara Pembaruan.

Opini yang dilansir pengamat dan anggota dewan cenderung negatif terhadap Kemenhub. Begitu juga dengan konstruksi isu yang dibangun media. Kondisi ini terjadi terutama pada awal pemberitaan.

Beberapa poin penting yang disorot media dan tanggapan sejumlah pihak atas kedua kecelakaan tersebut yang perlu dicermati adalah:
1. Tuntutan agar Menhub mengundurkan diri.
Desakan ini terutama disuarakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Abdul Hakim. Opsi lain jika tuntutan mundur tidak dipenuhi adalah langkah FPKS untuk menggalang dukungan terhadap usulan hak angket atas kelalaian pemerintah mengimplementasikan UU No 23/2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 17/2008 tentang Pelayaran.

2. Minimnya anggaran operasional masing-masing operator.
Kecelakaan yang kerap terjadi dinilai memiliki kaitan dengan minimnya dana operasional yang dimiliki operator. Anggaran yang minim tersebut dinilai berakar pada kebijakan Kemenhub yang tidak sepenuhnya mendukung optimalisasi pelayanan BUMN bidang transportasi.

3. Keluarnya instruksi Wapres kepada Menhub.
Wapres menginstruksikan Menhub untuk mengambil langkah konkret penanganan musibah dan meningkatkan prosedur keselamatan serta melakukan upaya agar musibah serupa tidak terulang.

4. Keluarnya instruksi Presiden agar Wapres memimpin investigasi.
Presiden menginstruksikan Wapres untuk memimpin investigasi terhadap serangkaian kecelakaan moda transportasi khususnya KA yang terjadi beberapa tahun terakhir. Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap faktor-faktor yang selama ini menjadi penyebab kecelakaan KA.

5. Pengawasan keselamatan transportasi tidak optimal.
Kinerja Kemenhub terutama yang berkaitan dengan aspek pengawasan juga disorot dan dinilai lemah.

6. Tidak adanya posko pendataan di lokasi kejadian.
Tidak adanya posko pendataan korban terbakarnya KMP Laut Teduh II di lokasi kejadian menyulitkan keluarga korban untuk mendapatkan informasi perihal anggota keluarganya. Persoalan identitas penumpang kapal yang sulit diketahui juga terkait dengan persoalan manifes.

Sementara opinion leader yang memberikan pernyataan negatif, terutama dari kalangan pengamat, antara lain adalah:
1.    Guru Besar Transportasi Universitas Gadjah Mada sekaligus Ketua Umum MTI, Danang Parikesit.
2.    Pengamat Transportasi dari Unika Soegijopranoto sekaligus pengurus MTI, Djoko Setijowarno.
3.    Pengamat Transportasi, Darmaningtyas.
4.    Ketua Umum DPP Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), Hanafi Rustandi.
5.    Dosen Maritim Institut Sepuluh November, Saut Gurning.
6.    Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi.
7.    Mantan Sekretaris Menteri Negara BUMN, Muhammad Said Didu.

Sedang opinion leader dari jajaran anggota dewan yang berkontribusi negatif adalah:
1.    Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Abdul Hakim.
2.    Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI-P, Nusyirwan Soejono.
3.    Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PPP, Epyardi Asda.
4.    Ketua Komisi V DPR, Yasti Soepredjo Makoagow.
5.    Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin Mohamad Said.
6.    Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar, Roem Kono.
7.    Anggota Komisi V DPR, Norhasanah.
8.    Anggota Komisi V dari Fraksi Golkar, Ali Wongso.
9.    Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta.

Isu ini tidak hanya membahas seputar kronologi peristiwa, namun beberapa media juga mengupas aspek lain yang terkait dengan faktor keselamatan transportasi. Seperti Seputar Indonesia dan Suara Pembaruan yang mengupas soal sejumlah kapal roro yang telah berusia tua namun masih tetap beroperasi.

Selain itu pembahasan atas isu ini juga tidak terbatas pada isu keselamatan transportasi, namun juga mencakup isu lain, seperti isu antar lembaga terkait dengan proses pendataan penumpang yang diperketat menyusul kecelakaan yang menimpa KMP Laut Teduh II. Isu ini juga dilansir Suara Pembaruan dan Seputar Indonesia. Namun sentimen yang dimiliki cenderung netral.

Mengingat isu ini bersifat insidental, maka lonjakan pemberitaan yang terjadi pada pekan ini tidak akan berlanjut pada pekan berikutnya, sebaliknya volume pemberitaan isu ini akan berkurang. Namun yang perlu diantisipasi sorotan negatif terhadap Kemenhub yang masih dimungkinkan untuk kembali muncul, terutama terkait dengan proses yang berlangsung di parlemen. (JAB)