(Jakarta, 13/01/2011) Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti mengatakan memang sebaiknya Mandala Airlines stop beroperasi untuk sementara, daripada tetap beroperasi dengan kondisi perusahaan yang sedang ada masalah keuangan yang bisa saja berakibat pada keamanan dan keselamatan penerbangan.  Pernyataan tersebut disampaikan Herry Bhakti kepada wartawan di kantornya Kamis (13/1).

Terkait dengan penyebab berhentinya sementara pengoperasian Mandala Airlines terhitung Kamis pagi ini 13/1/2011, Herry Bhakti menjelaskan, bahwa pihak Mandala sedang melakukan restrukturisasi perusahaan terkait dengan permasalahaan keuangan pada maskapai tersebut. Pihak Mandala, lanjut Herry Bhakti, mengatakan ada hutang-hutang kepada lessor yang belum bisa diselesaikan.

Lebih lanjut, Herry Bhakti menjelaskan, sesuai dengan peraturan yang ada, bahwa bila sebuah maskapai mengehentikan sementara operasionalnya, jika dalam 30 sampai 45 hari maskapai tersebut belum beroperasi maka akan dicabut izin operasinya.“Tapi kalau untuk ijin usahanya, kita beri waktu satu tahun kepada maskapai tersebut sebelum dicabut (SIUPP-nya). Mandala Airlines mohon untuk diberikan kesempatan untuk merestrukturisasi perusahannya dan mencari investor baru untuk bisa berkembang lagi,” ungkapnya.

Menyangkut kewajiban terhadap konsumen yang terlanjur membeli tiket  Herry Bhakti mengatakan dirinya meminta Mandala airlines untuk memerhatikan para penumpang yang telah membeli tiket dan meminta maskapai tersebut untuk segera menyelesaikan penggantiannya. “Dalam 3 atau 4 hari ini harus segera dibereskan, jika bisa langsung di refund atau di transfer (pindahkan) penerbangannya ke maskapai lain,” tegasnya.

Herry Bhakti, juga meminta kepada maskapai lain, agar menerima penumpang yang dipindahkan oleh Mandala Airlines yang memiliki rute yang sama. Menurut Herry, sebagian penumpang Mandala Air yang gagal terbang telah dipindahkan ke maskapai lain. “Di Bali, sebanyak 100 penumpang Mandala Airlines, sebagiannya sudah diangkut oleh Merpati dan Lion Air. Saat ini staff kami terus memonitor dan mengawasi supaya kelancaran penumpang tetap berjalan” jelasnya. (RDH)