JAKARTA – Tema “Perilaku Sehat” menjadi tema kegiatan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanggulangan HIV Dan AIDS yang diselenggarakan di Ruang Mataram Kementerian Perhubungan, Kamis (12/11). Kegiatan tersebut merupakan bagian dalam rangkaian acara Peringatan Hari AIDS Sedunia tahun 2015 dimana Kementerian Perhubungan RI ditunjuk sebagai Ketua Panitia Nasional Hari AIDS Sedunia Tahun 2015. Dalam rangka menyambut Hari AIDS Sedunia Tahun 2015, berdasarkan Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI Nomor B. 73/MENKO/KESRA/IV/2014 tanggal 24 April 2014.
Acara sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, yang mewakili Menteri Perhubungan. “Hasil dari sosialisasi ini harus ditindaklanjuti dalam berbagai bentuk konkret di lapangan. Bentuk kontribusi konkret dapat dimulai dari diri kita sendiri sebagai individu untuk berperilaku hidup sehat. Dan perilaku hidup sehat individu ini dapat tularkan kepada keluarga, teman, dan lingkungan kita”, demikian disampaikan Sugihardjo dalam sambutannya.
Sugihardjo juga menjelaskan bahwa program Sosialisasi Pencegahan Dan Penanggulangan HIV Dan AIDS tersebut harus diwujudkan dalam bentuk alokasi anggaran sebagai bentuk konkret mendukung program tersebut. Hal tersebut perlu dilakukan karena masyarakat Indonesia yang sangat luas dan tingkat kesadaran akan bahaya HIV/AIDS masih belum menyeluruh.
Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang berisiko tinggi, atau setidaknya menjadi bagian dari mata rantai penularan HIV. Dalam terminologi penanggulangan HIV – AIDS, dikenal istilah kelompok 3 M yang berarti Man, Mobile with Money, atau 4 M yang berarti Man, Macho, Mobile with Money dimana kelompok ini identik dengan kaum laki-laki yang memiliki pekerjaan jauh dari keluarga, seperti para pelaut, para sopir angkutan jarak jauh, dan sebagainya.
Sejak terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2006, Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan sektor yang lain sudah terlibat secara aktif di dalam Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN). Kementerian Perhubungan juga telah memiliki kebijakan internal berupa Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM. 3 Tahun 2005 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan Narkoba di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Sejak saat itu, Kementerian Perhubungan secara rutin dengan menggunakan anggaran yang ada (APBN) memberikan edukasi tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS, terutama ditujukan kepada pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan baik di pusat maupun di daerah, para taruna di sekolah-sekolah tinggi di bawah naungan Kementerian Perhubungan serta kepada para operator jasa transportasi.
Di samping program Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS yang dilaksanakan di tingkat Pusat, Kementerian Perhubungan juga memiliki program Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di 5 pelabuhan, antara lain Surabaya, Semarang, Cirebon, Batam dan Makassar dimana Kementerian Perhubungan mendorong adanya kebijakan lokal di 5 pelabuhan tersebut yang ditandai dengan telah terbentuknya Kelompok Kerja (pokja).
Pokja lokal tersebut memiliki beberapa kegiatan yang diantaranya adalah penyuluhan, pelatihan kader, mencetak dan mendistribusikan media Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), memperkuat keterlibatan unsur maritim dalam mengintegrasikan program HIV ke dalam program kerja yang ada serta mendorong untuk cek kesehatan serta tes HIV pada para pekerja pelabuhan dengan bekerja sama dengan KPAD setempat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Dinas Kesehatan dan LSM setempat.
Di masa mendatang, Kementerian Perhubungan akan terus mengembangkan upaya ini dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas program tersebut, dari 5 pelabuhan sebagai ‘pilot project’ menjadi 17 pelabuhan di seluruh Indonesia. (RA)