JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Santoso Eddy Wibowo melantik 22 pejabat administrator (Eselon III) dan 90 pejabat pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Sebanyak 112 pejabat yang dilantik tersebut nantinya akan ditempatkan di unit pelaksana teknis (UPT)di pusat maupun di daerah.

Sesjen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Santoso Eddy Wibowo dalam sambutannya mengatakan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk menjadikan penugasan ini sebagai sebuah peluang bukan beban, “Jadikan pelantikan ini menjadi sebuah peluang untuk memberikan sumbangsih dan pengabdian untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia yang lebih luas”, katanya.

Eddy dalam pelantikan yang juga dihadiri para Pejabat Eselon I dan II menekankan dua poin utama kepada para pejabat yang dilantik yaitu terkait pelayanan dan keselamatan transportasi.

“Kepada pejabat yang baru dilantik untuk selalu berorientasi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi semata”, tutur Eddy.

Ke-69 pejabat yang dilantik ini nantinya akan ditempatkan di UPT-UPT Kementerian Perhubungan di daerah, baik di bandar udara, pelabuhan, ataupun di balai-balai perkeretaapian.

Terkait aspek keselamatan, Eddy menegaskan agar aspek keselamatan selalu menjadi yang pertama dan utama, “Saya kembali menegaskan aspek keselamatan harus selalu menjadi yang pertama dan utama, penuhi ketentuan dan peraturan terkait keselamatan transportasi, safety first demi terwujudnya zero accident di masa mendatang”, tegas Eddy.

Mengakhiri sambutannya Eddy mengingatkan kepada pejabat yang akan ditempatkan di daerah untuk dapat menjadi panutan masyarakat, peka dalam memahami dan tulus dalam memberikan pelayanan.

Selain Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, pada hari itu Jumat (31/7) Menteri Perhubungan Ignasius Jonan rencananya akan melantik 2 (dua) orang Pejabat Tinggi Pratama yang masing-masing akan ditempatkan di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Dumai dan Ambon, mereka adalah DR. Ir. Johny Malisan, DESS dan Ir. Kasman. (GAT)