(Lombok, 24/4/2014) Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Leon Muhamad, Kamis 24/4 secara resmi membuka pertemuan ASEAN Transport Facilitation Working Group ke 27, di Lombok Nusa Tenggara Barat, yang dihadiri oleh semua wakil dari negara-negara anggota ASEAN dan juga negara mitra bicara ASEAN yaitu Jepang dan Tiongkok. Kegiatan pertemuan ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian forum kerjasama ASEAN di bidang transportasi dalam tingkatan working group, dimana hasil-hasilnya akan direkomendasikan pada pertemuan dengan level yang lebih tinggi yaitu Senior Transport Official Meeting (STOM) ataupun Asean Transport Minister Meeting (ATM).
ASEAN Transport Facilitation Working Group membahas khusus permasalahan fasilitasi transportasi, yaitu menyangkut berbagai hal pendukung yang dibutuhkan dalam rangka memperlancar transportasi barang dan jasa di lingkup ASEAN, melalui darat. Misalnya dalam hal ini bagaimana mengharmonikan regulasi yang terkait dengan angkutan transit antar negara ASEAN, dalam rangka menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community).
Terdapat beberapa agenda yang akan dibahas pada pertemuan tersebut. Agenda pertama adalah pembahasan mengenai tindak lanjut hasil pertemuan the 36th Senior Transport Officials Meeting (STOM) di Pakse Laos pada 16 Desember 2013, 19th ASEAN Transport Ministers Meeting (ATM) di Pakse Laos pada 19-21 Desember 2013, dan beberapa pertemuan lainnya.
Agenda lainnya adalah pembahasan mengenai implementasi Transport Facilitation Agreement yaitu mengenai ratifikasi ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Goods in Transit (AFAFGIT). Ratifikasi tersebut menjadi salah satu tugas National Transit Transport Coordinating Committee (NTTCC) dimana Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan sudah membentuk Komite Koordinasi Angkutan Transit Nasional (NTCC Indonesia) dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. 9 Tahun 2001. Keanggotaan NTTCC Indonesia terdiri dari sub sektor terkait di lingkungan Kementerian Perhubungan serta Instansi/Kementerian terkait.
NTTCC mempunyai tugas untuk melakukan koordinasi dan pengawasan AFAFGIT; melakukan penyederhaanaan dan harmonisasi peraturan nasional; melakukan formalitas prosedur dan dokumentasi untuk angkutan transit, bea cukai dan fasilitasi perdagangan; melakukan pengkajian konvensi internasional yang terkait dengan fasilitasi perdagangan internasional dan transportasi yang diperlukan secara nasional; mengembangkan kebijakan khusus bagi fasilitasi angkutan transit dan perdagangan; dan melakukan sosialisasi untuk peningkatan kesadaran dan pengertian masyarakat terhadap praktek, metode dan keuntungan dari operasi angkutan transit baik di pemerintah/swasta.
Agenda selanjutnya adalah pembahasan mengenai perkembangan ASEAN Framework Agreement on Multimodal Transport (AFAMT). Sejauh ini, perkembangan ratifikasi AFAMT yaitu telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda, PP No. 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda sebagai syarat untuk dapat melakukan ratifikasi AFAMT, dan Permenhub No 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda sebagai penunjang pelaksana PP di atas.
Kemudian, juga akan dibahas yaitu perkembangan ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Inter-State Transport Agreement (AFAFIST). Terkait ini, Perjanjian AFAFIST telah ditandatangani oleh Para Menteri Transportasi ASEAN pada tahun 2009 di Singapura. Beberapa negara ASEAN telah meratifikasinya (Kamboja, Laos, Thailand, Filipina, Vietnam). Agenda lainnya adalah pembahasan mengenai implementasi Brunei Action Plan (BAP) and Master Plan on ASEAN Connectivity (MPAC).
Sebelumnya yaitu pada 21-23 April 2014, dilaksanakan pertemuan Cross Border Transport of Passengers (CBTP) yaitu merupakan persetujuan terkait dengan angkutan penumpang di lintas batas negara. Persetujuan ini sangat berkaitan erat dengan lintas sektoral (cross cutting issue) yaitu Bea Cukai (Kementerian Keuangan), Imigrasi (Kementerian Hukum dan HAM), Karantina (Kementerian Pertanian), Kesehatan (Kementerian Kesehatan) dan Kementerian Perhubungan. Thailand sebagai ketua Expert Group dari pertemuan Cross Border Transport of Passengers (CBTP) ini juga akan melaporkan hasil-hasil pertemuan CBTP tersebut dalam forum ASEAN Transport Facilitation Working Group ke 27 ini. (BRD)