(Mataram, 14/8/2014) - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Kementerian Transportasi dan Infrastruktur Australia melakukan pertemuan dalam rangka kelanjutan kerjasama bilateral terkait security (keamanan) dan safety (keselamatan) di bidang transportasi.
Inisiasi untuk melakukan pertemuan ini dinilai penting mengingat Indonesia dan Australia adalah dua negara tetangga yang berhubungan langsung. Melalui pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama di bidang keselamatan dan keamanan transportasi yang telah terjalin baik. Kerjasama Indonesia dan Australia terkait Keselamatan Transportasi telah dimulai pada tahun 2012 melalui Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP).
Sementara terkait keamanan transportasi, kerjasama keduabelah pihak telah dilakukan sejak tahun 2004. Australia telah mensuport Indonesia dalam hal keamanan transportasi di sektor penerbangan sipil dan pelayaran.
Di sektor pelayaran, kerjasama telah diwujudkan melalui pilot project regulasi keamanan pelabuhan di pelabuhan Semarang dan kemudian rencananya akan dilanjutkan di Pelabuhan lainnya seperti di Pelabuhan Benoa, Bali dan Pelabuhan Belawan, Medan.
Sementara untuk penerbangan sipil, kerjasama dilakukan dalam rangka menigkatkan keamanan penerbangan melalui peningkatan SDM atau personil Keamanan Penerbangan.
Selain itu, melalui pertemuan ini diharapkan keduabelah pihak dapat saling bertukar informasi strategis terkait kebijakan dan implementasi standar keselamatan dan keamanan di bidang transportasi baik darat, laut, udara dan kereta api.
Kerjasama Berupa Pelatihan dan Workshop
Beberapa kerjasama yang akan dilakukan antara lain, pemerintah Australia akan memberikan dukungan kepada Indonesia berupa pelatihan dan assesment terkait keselamatan dan keamanan transportasi di sektor penerbangan.
Pelatihan tidak hanya untuk SDM Kementerian Perhubungan tetapi juga para SDM operator di bidang transportasi seperti : Angkasa Pura I dan II dan LPPNPI.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Perhubungan Santoso Eddy Wibowo seusai pertemuan antara Kemenhub Indonesia dan Australia di Mataram Nusa Tenggara Barat, Kamis,(14/8).
Pertemuan antara Kemenhub Republik Indonesia dan Australia ini merupakan yang kedua kali, di mana acara serupa digelar di Australia Agustus 2013 lalu.
Pertemuan diikuti sejumlah pejabat dari masing-masing kedua negara, dari Kementerian Perhubungan RI antara lain Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Lingkungan Hidup Nugroho Indriyo, Direktur Kebandarudaraan Ditjen Perhubungam Udara Bambang Tjahjono dan Kepala Biro Hukum Kemenhub Umar Aris.
Pada pertemuan tersebut,lanjut Santoso Eddy Wibowo, pemerintah Indonesia juga meminta agar Australia senantiasa mensosialiasikan aturan keselamatan dan keamanan penerbangan kepada segenap warga negara Australia yang akan melakukan perjalanan ke Indonesia.
"Terus terang hal ini kami sampaikan kepada pemerintah Australia," katanya usai pertemuan tersebut.
Selain menekankan pentingnya kerjasama dalam keselamatan dan keamanan penerbangan,keduabelah pihak juga membahas soal yang sama di bidang perhubungan laut.
Dalam pembahasan kerjasama transportasi laut, beberapa butir yang antara lain dibahas antara lain soal pembentukan Sea and Coast Guard di UU 17/2008, lalu terkait perompakan kejahatan bersenjata di laut Indonesia, peningkatkan ISPS Code (International Ship and Port Security code) dan LRIT ( Long Range Indentification Tricking of Ship).
"Itu contoh-contoh konkrit,yang nanti akan mengalami perkembangan sesuai kebutuhan," papar Sesjen.
Selain sektor udara dan laut, keduabelah pihak juga membahas keselamatan dan keamanan transportasi jalan dan kereta api serta penanganan investigasi kecelakaan.
Dalam pertemuan yang dilaksanakaan dua sesi tersebut, kedua pihak juga membahas secara detil butir butir poin menyangkut standar operasional dan strategi tindakan korektif,keterlibatan dengan pihak industri,prioritas dan tujuan pengembangan,formasi dari kelompok transport security project review.
Selain itu pula ikut dibahas persoalan mengenai tantangan keselamatan transportasi di masa mendatang, prioritas dan tujuan pengembangannya. (RDH)