Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggulirkan wacana tentang perlunya restrukturisasi kendaraan umum di seluruh wilayah Indonesia, terutama  angkutan umum di Jakarta. Revitalisasi  angkutan umum sudah sangat mendesak. Di Jakarta saja  ada sekitar 50 trayek yang bersinggungan.

Menurut Wamunhub, untuk mengatasi kemacetan Jakarta, Menteri Perhubungan (Menhub)  ingin menahan sedikit mungkin mobil yang masuk Jakarta dengan menyediakan areal parkir di luar Jakarta. Langkah itu didukung oleh pemerintah kota di sekitarnya, yakni Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Debotabek). Revitalisasi juga perlu dilakukan terhadap jalur khusus bus (busway) agar jarak antarbus bisa kembali sesuai rencana semula.

Di pihak lain, pemerintah berencana mengalihkan jalur truk atau mobil angkutan barang yang melewati Pantura ke jalur laut (pelabuhan). Pengalihan itu bertujuan untuk mengatasi  kemacetan lalu lintas di  jalur  Pantura Jawa.

Wacana yang digulirkan itu sangat informatif dan inspiratif. Namun, agar memiliki magnitude besar, isu tersebut perlu disosialisasikan dengan beberapa tambahan dan modifikasi. Kemenhub perlu menjadikan isu ini sebagai gerakan  nasional. Untuk itu, jajaran Kemenhub perlu menjadi  motor dari program restrukturisasi kendaraan umum di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk bisa menjadi motor program tersebut, Kemenhub perlu menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemda seluruh Indonesia mengingat program  restrukturisasi kendaraan umum tidak mungkin dilakukan tanpa keterlibatan instansi-instansi lain di bawah  Kemendagri/Pemda.  Terobosan dapat dibuat, misalnya dengan menekan nota kesepahaman (memorandum of understanding/Mou) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana  Kemenhub tetap sebagai pemegang kendali program tersebut.

Seluruh jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) di daerah perlu diinstruksikan untuk melaksanakan  program restrukturisasi kendaraan umum sesuai kewenangannya masing-masing, dan bekerja sama dengan instansi-instansi terkait lain. Konsep angkutan umum yang ideal berdasarkan program restrukturisasi kendaraan umum yang digulirkan Kemenhub perlu terus disosialisasikan.

Mengingat Jakarta merupakan barometer angkutan umum nasional  dan kebetulan sedang mulai berbenah dengan adanya gubernur yang baru, Kementerian Perhubungan perlu menekankan program restrukturisasi kendaraan umum di Jakarta dan kota-kota sekitarnya (Debotabek).

Isu ini bisa dikaitkan dengan rencana  pemerintah  melarang truk-truk barang berukuran besar melewati jalur Pantura.  Salah satu tujuannya adalah untuk menghidupkan moda transportasi laut dan mewujudkan daya saing transportasi laut, termasuk pendukungnya. Penggunaan jalur darat yang dominan selama ini menyebabkan biaya logistik untuk bahan bakar tinggi. Biaya itu bisa ditekan bila menggunakan kapal. Selain itu, dengan sendirinya, pengalihan itu  akan menghidupkan pereknomian pesisir laut. Saat ini, aturan mengenai hal itu sedang disiapkan. Perlu disampaikan masukan-masukan terkait rencana  pemerintah tersebut. Selain itu, perlu pula dijelaskan, di mana posisi Kemenhub dalam kebijakan itu, siapa yang bertanggung jawab, dan apa sasaran jangka panjangnya. (JAB)