JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan Rapat Kerja dengan Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Senayan, Jakarta, Rabu (19/2). Pada rapat ini Menhub menyampaikan program kerja dari Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2020.
Menhub menyampaikan bahwa sesuai dengan Visi Misi Presiden, yang telah dituangkan dalam RPJMN 2020-2024, terdapat 7 agenda pembangunan yaitu: 1. Ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan; 2. Pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan; 3. SDM berkualitas dan berdaya saing; 4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan; 5. Infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar; 6. Lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim; 7. Stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Dalam rangka mewujudkan visi misi Presiden tersebut, Kementerian Perhubungan mengemban tugas untuk meningkatkan Konektivitas dan Aksesibilitas, Keselamatan dan Keamanan, serta Peningkatan Pelayanan Transportasi bagi masyarakat.
“Dan Sesuai arahan Presiden untuk 5 tahun kedepan pembangunan infrastruktur transportasi diharapkan dapat menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, pusat pertanian, perikanan, pertambangan, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI) dan daerah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan (3TP),” ujar Menhub.
Menhub menambahkan, penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2020 merupakan tahun pertama pada RPJMN ke-4 Tahun 2020-2024 yang bertujuan mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur.
Tema RPJMN 2020-2024 yaitu Indonesia Berpenghasilan Menengah-Tinggi yang Sejahtera, Adil, dan Berkesinambungan, yang dapat diwujudkan dengan 5 sasaran/fokus yaitu: Pembangunan Manusia; Energi, Pangan dan SDA; Pembangunan Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi; Konektivitas; dan Pembangunan Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan.
Lebih lanjut Menhub mengatakan sesuai surat Menteri Keuangan nomor: S-704/MK.02/2019 tanggal 26 September 2019 perihal Penyampaian pagu Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2020, Pagu Alokasi Kementerian Perhubungan adalah sebesar Rp. 43,11 Triliun.
“Anggaran tersebut sudah mempertimbangkan hal-hal yang sifatnya prioritas dan strategis dalam rangka mendukung pelaksanaan Prioritas Nasional sesuai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta memperhatikan usulan dari kebutuhan daerah,” sebutnya.
Selanjutnya dalam rangka meningkatkan kinerja untuk pelayanan kepada masyarakat, Menhub menyampaikan secara ringkas fokus dari program kerja Kementerian Perhubungan dalam RKA tahun 2020, dengan penjelasan yakni: pertama, dukungan untuk destinasi pariwisata super prioritas, dengan anggaran sebesar Rp. 3,5 triliun, antara lain untuk a) Dukungan 5 destinasi super prioritas: Danau Toba, Mandalika, Borobudur, Labuan Bajo dan destinasi unggulan Likupang; b) 6 Destinasi Pariwisata Prioritas Bromo-Tengger-Semeru, Tj. Kelayang, Tj. Lesung, Wakatobi, P. Seribu dan Morotai; c) Destinasi Pariwisata khusus KSPN Kuta-Sanur-Nusadua.
Kemudian kedua, program untuk dukungan penyelenggaran PON Tahun 2020 di Papua, dengan anggaran sebesar Rp. 423,7 milyar, antara lain untuk kegiatan: penyediaan bus sebanyak 627 unit, pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan, pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana bandara dan keselamatan penerbangan di 5 Bandara dan persiapan Gedung Serba Guna Politeknik Penerbangan Jayapura untuk Venue Cabang Olahraga Karate dan Kempo.
Lalu yang ketiga adalah untuk Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Transportasi, dengan anggaran pendidikan sebesar Rp. 3,46 triliun, yang dialokasikan untuk program pembentukan dengan target 27.734 orang, peningkatan kompetensi dengan target 41.933 orang, pelatihan teknis dengan target 185.378 orang, dan program Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) dengan target 125.460 orang.
Keempat, pembangunan Infrastruktur Mendukung Pembangunan Wilayah Perbatasan dan Daerah Tertinggal, dengan anggaran sebesar Rp. 1,30 Triliun, pada daerah prioritas di Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.
Kelima, revitalisasi Terminal Tipe A pada 16 lokasi, dengan anggaran sebesar Rp. 320 milyar;
Dan terakhir keenam yaitu Pelayanan Keperintisan (transportasi darat, KA, laut dan udara), dengan anggaran sebesar Rp. 2,80 triliun termasuk untuk pelayanan Tol Laut yang melayani 21 trayek pada 12 pangkalan pelabuhan dan pelayanan Jembatan Udara yang melayani rute wilayah Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan dan Papua sebanyak 28 rute. (HH/RDL/YSP)