Masalah seputar dana pelayanan publik (public service obligation/PSO) PT KA mencuat pekan ini sejalan dengan munculnya isu kenaikan tarif KA kelas ekonomi. Selain sempat tertunda beberapa kali, ketidakmampuan pemerintah menutup selisih biaya operasional melalui dana PSO menjadi dasar penaikan tarif tersebut.

PT KA menyoroti mekanisme pencairan dana PSO yang selalu mengalami keterlambatan sehingga PT KA harus menalangi terlebih dahulu operasional KA kelas ekonomi. Karena itu manajemen PT KAI mengusulkan agar pemerintah menyempurnakan mekanisme subsidi dengan memajukan waktu pencairan. Saat ini, pencairan dilakukan setiap triwulannya setelah audit penggunaan dana tahun berjalan sebelumnya selesai. Usulan ini disampaikan Direktur Utama PT KAI Ignatius Jonan.

Tercatat dua media melansir isu ini, yakni Koran Tempo dan Media Indonesia. Keduanya menggunakan sudut pandang pemberitaan yang berbeda. Koran Tempo secara khusus memfokuskan pemberitaannya pada masalah pencairan dana PSO sedangkan Media Indonesia mengulasnya sebagai bagian dari pemberitaan soal kenaikan tarif KA ekonomi. Untuk isu kenaikan tarif KA ekonomi, Koran Tempo juga membahasnya tersendiri. Hal ini bisa dilihat sebagai upaya Koran Tempo untuk memberikan titik tekan pada masing-masing isu.

Usulan PT KA hendaknya menjadi masukan dan kajian. Mengingat isu ini berhubungan dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, maka koordinasi menjadi kunci utama dalam menyikapi usulan tersebut. (JAB)