Database Peraturan Perundang-undangan ini adalah untuk menyediakan akses yang lebih baik untuk peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya yang berpengaruh pada masalah  perhubungan di Indonesia, dan juga meningkatkan pemahaman dan pengertian yang lebih baik akan kerangka hukum diantara pejabat pemerintahan, penegak hukum, anggota komunitas akademik, bisnis, dan masyarakat.