JAKARTA – Kementerian Perhubungan mendapatkan pagu angaran tahun 2021 sebesar Rp. 45 Triliun dan akan memfokuskan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan pembangunan infrastruktur. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja pembahasan RKA K/L T.A 2021 dengan Komisi V DPR RI, Rabu (2/9).
“Sesuai peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas RI nomor 5 Tahun 2020. Tema rancangan rencana kerja pemerintah tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, oleh karena itu Kementerian Perhubungan akan mewujudkan dengan melaksanakan hal yang diamanatkan kepada Kementerian Perhubungan,” ujar Menhub Budi.
Meskipun pagu kebutuhan sebesar Rp. 75,74 triliun dan masih terdapat kekurangan Rp. 30,14 triliun, dalam penyusunan komposisi pagu anggaran tahun 2021, Kemenhub telah melakukan penajaman prioritas dengan memperhatikan hal-hal berikut:
Kegiatan Major Project dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 meliputi Kegiatan Prioritas Nasional dalam rancangan RKP TA 2021 seperti: Kegiatan multi years contract (MYC) baik bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN, Pinjaman Dana dan/atau Hibah Luar Negeri ( PHLN), dan Rupiah Murni (RM);
Kegiatan Direktif Presiden dan dukungan terhadap sektor prioritas berupa: Pengembangan SDM, Dukungan Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK), Destinasi Pariwisata Prioritas, dan Dukungan Kawasan Industri; Kegiatan Strategis yang Tertunda akibat Pemotongan TA 2020; Pembayaran Kegiatan Tunggakan; dan Belanja Pegawai dan Belanja Mengikat.
Kemudian berdasarkan pengelompokan terhadap jenis belanja, struktur anggaran Kementerian Perhubungan adalah:
1. Belanja Operasional sebesar Rp. 7,19 triliun (15,76%), dengan rincian Belanja Pegawai sebesar Rp. 3,97 Triliun (8,71 %) dan Belanja Barang Mengikat sebesar Rp. 3,22 triliun (7,05 %)
2. Belanja Non Operasional sebesar Rp. 38,45 triliun (84,24%), dengan rincian Belanja Barang Tidak Mengikat sebesar Rp. 14,79 triliun (32,41%) dan Belanja Modal sebesar Rp. 23,66 triliun (51,83 %)
“Komposisi anggaran menurut sumber pendanaan adalah Rupiah Murni sebesar Rp. 33,86 triliun (74,16%); Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp. 807 milyar (1,77%); Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp. 5,66 triliun (12,41%); Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 3,79 triliun (8,31%); dan Belanja Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp. 1,53 triliun (3,35%),” tutur Menhub.
Lebih lanjut, Menhub menyebutkan berdasarkan kebijakan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang baru, terdapat perubahan program Kementerian Perhubungan yang sebelumnya 9 (sembilan) program berdasarkan jumlah unit kerja Eselon I, menjadi 4 (empat) program. Untuk rincian penganggaran per program sendiri yakni Program Dukungan Manajemen (Rp. 9,5 triliun), Program Infrastruktur Konektivitas (Rp. 33,95 triliun), Program Riset dan Inovasi IPTEK (Rp. 112 milyar), dan Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi (Rp. 2,09 triliun).
Adapun alokasi dukungan anggaran pada masing-masing Prioritas Nasional sesuai dengan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah 2021 Kementerian Perhubungan meliputi:
Prioritas Nasional Pertama: Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, dengan dukungan anggaran sebesar Rp. 369,9 miliar untuk Program Prioritas antara lain: Pembangunan KA akses Bandara Adi Sumarmo; Pembangunan Terminal Kargo Pelabuhan Laut Labuan Bajo; dan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Likupang.
Prioritas Nasional Kedua adalah Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, dengan dukungan anggaran sebesar Rp. 253,4 miliar, untuk Program Prioritas antara lain: Rekonstruksi Pelabuhan Pantoloan, Donggala, Wani (PHLN); Pengembangan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri-Palu (PHLN); Pengembangan Bandar Udara Domine Eduard Osok Sorong.
Prioritas Nasional Ketiga: Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, dengan dukungan anggaran sebesar Rp. 1,3 triliun, untuk Program Prioritas antara lain: Diklat Vokasi Pendidikan Perhubungan; dan Pemenuhan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Penunjang Diklat Transportasi.
Prioritas Nasional Keempat: Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, dengan dukungan anggaran sebesar Rp. 17,8 triliun, untuk Program Prioritas antara lain: Subsidi Angkutan Perintis; Subsidi angkutan umum massal perkotaan (Buy The Service); dan Rehabilitasi/Peningkatan Terminal Tipe A. (HH/EK/LA/RK)