(Jakarta, 04/09/2012) Menindaklanjuti pertemuan yang diselenggarakan di Jakarta hari ini,  Pemerintah Australia dan Indonesia mengumumkan serangkaian langkah guna meningkatkan kerjasama bilateral di bidang Search and Rescue (SAR) untuk membantu Indonesia meningkatkan kapasitas SAR nasionalnya.

Australia dan Indonesia memiliki kepentingan bersama di bidang kemanusiaan guna mewujudkan kemampuan SAR yang memadai bagi orang-orang yang berlayar di wilayah kedua negara.  Perhatian di bidang kemanusian ini didasari oleh kewajiban internasional dan sejarah panjang kerjasama  SAR kedua negara di bawah naungan Nota Kesepahaman (MOU) Kerjasama Sektor Transportasi.

Meskipun Australia dan Indonesia saat ini tengah  menikmati hubungan di bidang SAR yang cukup erat, para Menteri menyadari akan adanya keuntungan-keuntungan yang diperoleh dari peningkatan kerjasama yang lebih luas lagi mengingat pertumbuhan  lalu lintas maritim di perairan Indonesia yang cepat dan kepentingan bersama akan adanya koordinasi operasi yang lebih baik khususnya di dekat perbatasan wilayah SAR masing-masing negara.

Pada pertemuan hari ini, Menteri Perhubungan Indonesia, E.E. Mangindaan dan Menteri Perhubungan Australia, Anthony Albanese telah menyetujui serangkaian kegiatan untuk meningkatkan kerjasama bilateral dibidang SAR.

Para Menteri menyetujui hal-hal sebagai berikut:
i.    Pertukaran pegawai antar Badan SAR kedua negara, BASARNAS dan AMSA, untuk meningkatkan pertukaran pengetahuan dan keahlian;
ii.    Peningkatan sistem informasi pelacakan kapal yang disediakan untuk BASARNAS guna mengidentifikasi kapal-kapal yang dapat membantu dalam operasi SAR;
iii.    Peningkatan teknologi komunikasi satelit maritime untuk Indonesia guna dipergunakan dalam operasi SAR, dengan tujuan untuk melaksanakan koordinasi operasional yang lebih baik dengan kapal-kapal dagang yang melintas;
iv.    Pelatihan-pelatihan tambahan di bidang SAR; dan
v.    Pembentukan forum SAR rutin untuk saling bertukar informasi  dan praktek yang berlaku secara internasional.
vi.    Memfasilitasi perizinan yang cepat bagi pesawat Australia untuk beroperasi di ruang udara Indonesia dan untuk mendarat dalam rangka pengisian bahan bakar di lapangan terbang di Indonesia pada waktu melaksanakan operasi SAR bekerjasama dengan Indonesia.

Kegiatan-kegiatan ini akan dilaksanakan melalui Paket Bantuan Keselamatan Transportasi kepada Indonesia yang dikenal dengan ITSAP, yang telah berjalan dengan baik selama 5 (lima) tahun ini.

Sebagai tambahan atas inisiatif ini, Para Menteri menggarisbawahi perlunya menyusun protokol-protokol SAR antar-Badan untuk mempercepat pengerahan kapal laut dan pesawat terbang yang diperlukan guna menolong orang-orang yang  mengalami kesulitan di laut. Australia dan Indonesia akan terus bekerjasama untuk  melanjutkan inisiatif ini.(HH)