Isu Electronic Road Pricing (ERP) atau pemberlakuan jalan berbayar yang kembali muncul pekan ini merupakan keberlanjutan dari isu seputar masalah transportasi di ibukota yang sempat mencuat beberapa waktu lalu dan mengundang respon pemerintah pusat lewat 17 instruksi Wakil Presiden untuk membenahi persoalan transportasi di Jabodetabek secara lintas sektoral.
Isu ini kerap mengemuka seiring dengan munculnya desakan dari kalangan NGO dan pengamat transportasi, seperti Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan Institut Studi Transportasi untuk segera dikeluarkannya peraturan pemerintah (PP) tentang ERP mengingat dasar pemberlakuan ERP membutuhkan perangkat hukum yang memadai.
Polemik terkait isu tersebut akhirnya mendapat titik terang pada pekan ini dengan kepastian ditundanya pemberlakukan jalan berbayar/ERP oleh Pemerintah DKI Jakarta. Tercatat tiga media yang melansir isu ini, yaitu Bisnis Indonesia, Seputar Indonesia, dan Kompas yang memuat sentimen negatif. Kondisi ini terkait dengan belum dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum penerapan sistem tersebut.
Direktur Pajak Daerah Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budi Sitepu dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono menjadi opinion leader utama pekan ini. Pernyataan Budi Sitepu sebagai representasi pemerintah pusat keseluruhannya memuat sentiment netral terkait alasan belum dapat diterbitkannya rancangan PP tersebut, karena masih perlu ditetapkan kriteria khusus penerapan ERP yang akan berlaku secara nasional.
Sementara itu tone negatif dirilis oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, seperti dilansir oleh Bisnis Indonesia dan Seputar Indonesia terkait dengan pembatalan pengesahan Raperda tentang penerapan ERP akibat belum terbitnya payung hukum berupa rumusan Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan.
Mencermati dinamika isu yang berkembang, kedepan isu ini berpotensi kembali akan mencuat dan mendapatkan perhatian opinion leaders lain khususnya dari pengamat transportasi, kalangan NGO maupun anggota dewan. Mengingat isu ini sudah menjadi concern banyak pihak, respon konkret berupa pemaparan proses dan langkah teknis yang telah dan sedang dilakukan oleh pihak Kemenhub perlu disosialisasikan. (JAB)