(Jakarta, 16/10/2012) Prosentase penyebab kecelakaan kereta api yang terjadi sepanjang 2009-2011 di luar faktor eksternal, didominasi oleh human error atau sumber daya manusia (SDM) dari operator yakni mencapai 24%.
Disusul penyebab lainnya adalah faktor sarana 21% dan prasarana 10%.
Berdasarkan data sementara yang diperoleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, pada 2012 kecelakaan kereta api (KA) dengan KA sebanyak satu kali, anjlokan delapan kejadian, terguling satu, dan lain-lain satu kejadian. Dari kecelakaan tersebut, sebanyak empat orang meninggal dunia dan lima orang luka ringan.
Sementara khusus kecelakaan di perlintasan sebidang justru lebih banyak di 2012 ini yakni, sebanyak 17 korban meninggal, 15 luka berat dan 13 luka ringan walaupun bila dibandingkan selama delapan tahun terakhir terjadi penurunan.
Direktur Keselamatan Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Hermanto Dwiatmoko mengemukakan, berdasarkan analisis penyebab kecelakaan KA yang diakibatkan human error diantaranya lantaran masinis yang tidak melaksanakan standar prosedur operasi yang ditetapkan atau melanggar kecepatan. Terjadinya pengaturan dinasan yang kurang baik sehingga menimbulkan kelelahan fisik.
"Human error karena faktor fisik juga ikut menentukan yakni dimana masinis mengantuk bahkan tertidur saat mengemudi dan lain sebagainya," ujar Hermanto di Jakarta, Senin (15/10).
Sementara penyebab dari sarana banyak terjadi kecelakaan lantaran pengereman yang tidak bekerja dengan baik, kerusakan pada as dan roda seperti as yang patah atau bearing macet. Pembebanan yang tidak merata, kelebihan beban, dan kurangnya perawatan sarana hingga tidak menggunakan suku cadang standar.
Hermanto mengungkapkan, berbagai upaya dilakukan untuk peningkatan keselamatan KA diantaranya peningkatan kelaikan prasara, sarana, peningkatan kompetensi SDM hingga pemberian Sertifikasi SDM Perkeretaapian.
"Tak hanya itu saja, kami juga melakukan inspeksi pada saat menjelang angkutan lebaran dan audit keselamatan perkeretaapian sebagai salah satu upaya pencegahan dan peningkatan keselamatan KA," imbuh Hermanto.
Sosialiasi keselamatan KA juga menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Dan yang paling utama adalah pencegahan kecelakaan KA dengan melaksanakan pemantauan terhadap batas kecepatan, pelaksanaan identifikasi daerah rawan kecelakaan, penanganan perlintasan sebidang dengan membangun under pas atau fly over, dan menutup perlintasan liar.
Pemasangan warning device pada pintu perlintasan, dan melakukan pemantauan serta penelitian atas kecelakaan KA yang terjadi. (CHAN)