Topik yang cukup mendapat sorotan media pekan ini adalah terkait dengan rencana Ombudsman Republik Indonesia yang akan memanggil Ditjen Perhubungan Udara untuk meminta klarifikasi atau penjelasan terkait latar belakang munculnya SKEP/255/TW2011 tanggal 21 April 2011 tentang Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos yang diangkut dengan pesawat udara. Bisnis Indonesia (10/10) dan Koran Tempo (10/10) tercatat menurunkan pemberitaan tersebut dengan melansir pernyataan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Danang Girindrawardana. Topik ini tercatat berkontribusi negatif terhadap tone opinion media.

 

Media masih dominan melansir pernyataan dari sejumlah kalangan pelaku usaha yang terafiliasi dalam Kadin yang selama ini cenderung kritis menyuarakan penolakan terhadap penerapan kebijakan agen inspeksi, yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Moneter, Fiskal dan Kebijakan Publik Hariyadi Sukamdani, Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspres Indonesia (Asperindo) Syarifuddin, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspres Indonesia (Asperindo) M. Kadrial, Sekjen Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Ade Sudrajat, serta anggota Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Adam Mohan.

 

Sementara Ketua Ombudsman Republik Indonesia Danang Girindrawardana yang cukup intens dilansir dalam pemberitaan sejumlah media menyatakan bahwa pihaknya akan merekomendasikan perubahan kebijakan sekaligus pemberian sanksi bagi Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub terkait pelaksanaan RA. Menurut Danang, rekomendasi tersebut akan dikeluarkan maksimal hingga akhir bulan ini.

 

Sementara sentimen positif terkait topik ini salah satunya disumbang oleh pemberitaan Investor Daily (19/10) yang menurunkan pemberitaan berjudul “Keamanan Kargo RI Mulai Diaudit Uni Eropa” dengan melansir spokeperson tunggal dari Kemenhub, yakni Kepala Pusat Komunikasi Publik Bambang S. Ervan dan Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti Singayuda Gumay. Audit tersebut akan dilakukan berdasarkan regulasi dan implementasi pemeriksaan kargo yang diterapkan regulator penerbangan nasional.

 

Mencermati perkembangan tersebut, Kemenhub harus terus menerus membangun komunikasi optimal ke sejumlah stakeholders, khususnya dalam upaya mem-blow up pencitraan positif opini media terhadap penyelesaian polemik yang cenderung gencar disuarakan oleh sejumlah media berbasis ekonomi yang selama ini cenderung merepresentasikan kepentingan kalangan pelaku usaha. (JAB)