Sehubungan dengan kecelakaan pesawat CASA 212-100 dengan registrasi PK-ZAI milik PT. SMAC pada tanggal 12 Februari 2011 di Pulau Sintan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberhentikan sementara seluruh kegiatan operasional penerbangan PT. SMAC guna kepentingan investigasi dan tindakan pencegahan (preventive action) sampai dengan waktu yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Detil