Sentimen negatif muncul seiring dengan mencuatnya pemberitaan tentang permintaan warga kolong jembatan rel kereta api Stasiun Mangga Dua, Jakarta Utara kepada Kemenhub untuk menunda penggusuran tempat tinggal mereka, dan memberikan kesempatan kepada warga untuk berkemas sampai pertengahan tahun.
Udin, salah satu warga, mengharap kebesaran hati Kemenhub untuk menunda rencana penggusuran, karena warga memerlukan waktu untuk mengurus pindah rumah dan anak sekolah. Ia menilai jeda waktu antara pemberitahuan dengan batas waktu pembongkaran sangat mepet.
Ia juga menilai alasan PT KAI menggusur warga untuk mendukung pemerintah kota Jakarta Pusat dan Jakarta Barat memperoleh piala Adipura sebagai tidak berperikemanusiaan.
Isu ini dilansir Rakyat Merdeka pada Selasa (22/2), dan harian ini menjadi satu-satunya media yang melansir isu tersebut. Mengingat persoalan ini masuk dalam kewenangan PT KA dan pemerintah kota Jakarta, maka koordinasi dengan instansi terkait perlu diupayakan. (JAB)