Padang Pariaman – Semangat Reformasi Birokrasi (RB) yang digaungkan pemerintah terus bergulir. Segenap instansi pemerintahan terus berupaya untuk menerapkan semangat RB di lingkungan dan wilayah kerjanya masing-masing. Menurut Kemenpan RB, Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya manusia aparatur. Melalui RB, berbagai permasalahan/hambatan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan ditata ulang atau diperbaharui. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), termasuk di dalamnya peningkatan kualitas pelayanan publik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di lingkup Kementerian Perhubungan, Kegiatan Manajemen Perubahan sebagai bagian dari pelaksanaan RB secara masif dan berkesinambungan dilakukan oleh para agen perubahan di berbagai unit kerja di segenap pelosok Indonesia. Capt. Suhardi M.Si, M.Mar merupakan agen perubahan di wilayah Padang Pariaman. Selaras dengan jabatannya sebagai Kepala Seksi Penyelenggaraan Diklat di Balai Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran Padang Pariaman, Capt. Suhardi menerjemahkan semangat Reformasi Birokrasi ke dalam proyek Optimalisasi Layanan Penerbitan Sertifikat Keterampilan Pelaut dengan Share Arsip Data Komputer melalui pemanfaatan Local Area Network (LAN) di Balai Diklat Pelayaran Padang Pariaman.

Semangat RB yang diwujudkan dalam peningkatan layanan terhadap masyarakat, menjadi dasar dari proyek perubahan yang digagas Capt. Suhardi tersebut. Ditemui di kantornya, Kamis (2/11), Capt. Suhardi menjelaskan bahwa proyek perubahan yang ia laksanakan merupakan upaya inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Balai Diklat Pelayaran Padang Pariaman tempat Capt. Suhardi bertugas merupkan unit kerja Kementerian Perhubungan yang mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang pelayaran sesuai standar dan ketentuan peraturan perundang–undangan, salah satunya adalah melalui proses sertifikasi bagi para pelaut. Beberapa jenis sertifikat yang dikeluarkan oleh Balai Diklat Pelayaran, adalah Basic Safety Training (BST), Advance Fire Fighting (AFF) Dan Security Awareness Training (SAT).

Sebelum proyek perubahan dilakukan, penerbitan sertifikat tersebut membutuhkan waktu yang relatif panjang bahkan mencapai 3 bulan, namun saat ini penerbitan sertifikat dapat diselesaikan dalam 15 hari kerja. Berbekal semangat RB, Capt. Suhardi bertekad untuk meningkatkan kualitas layanan sertifikasi, dengan memangkas waktu penerbitan sertifikat.

"Lamanya waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan sertifikat, salah satunya ialah karena belum adanya sistem layanan yang terintegerasi", jelas Capt. Suhardi.

Berdasarkan hal tersebut, hal pertama yang dilakukan olehnya adalah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menggambarkan keseluruhan kegiatan secara jelas. Kemudian dilanjutkan dengan upaya integerasi di antara berbagai unit yang terlibat dalam penerbitan sertifikat tersebut, melalui jaringan local area network (LAN).

Upaya tersebut, bukanlah tanpa hambatan. Belum memadainya sumber daya manusia dan sarana pendukung untuk kegiatan tersebut menjadi kendala dalam penyelenggaraan proyek. Namun tim yang terlibat terus berupaya mengatasi berbagai masalah melalui upaya dan kerja sama yang berkesinambungan.

Upaya Capt. Suhardi beserta seluruh pendukung proyek akhirnya membuahkan hasil. Keseluruhan proses sertifikasi, dari mulai pendaftaran sampai dengan penyerahan sertifikat ke tangan pemohon, mengalami pemangkasan waktu yang signifikan. Dari awal tahun sampai dengan bulan Oktober 2017 ini terhitung ada 2.160 pemohon sertifikasi yang telah dilayani. Total sertifikat yang dikeluarkan mencapai angka 6.480 sertifikat.

Ke depannya, Capt. Suhardi melalui proyek perubahannya ingin mewujudkan pelayanan singkat sertifikasi, yakni hanya sepanjang 3 hari kerja saja. "Kami ingin terus mewujudkan sistem kerja penerbitan sertifikasi yang lebih baik, terintegrasi dan berkesinambungan untuk meningkatkan kinerja layanan sertifikasi," tekadnya.

Namun upaya ini masih terkendala berbagai faktor eksternal, terutama kewajiban verifikasi berkas permohonan sertifikasi ke Kantor Pusat Kementerian Perhubungan di Jakarta yang cukup memakan waktu.

"(Percepatan) Ini sedang diupayakan. Agak sulit karena terkendala jarak. Namun dengan upaya dan kerja keras bersama, saya yakin dapat segera terwujud", pungkas Capt. Suhardi.