Tiga pekan menjelang Puasa, kita perlu mempertajam isu persiapan penyelenggaraan Angkutan Lebaran. Pekan ini, isu tersebut sebaiknya difokuskan ke angkutan truk. Perlu dijelaskan langkah-langkah yang ditempuh Pemerintah untuk menjamin angkutan mudik Lebaran tidak diganggu truk-truk yang melintas di jalur mudik. Apalagi kecelakaan truk dan mobil barang belakangan ini cenderung meningkat.

Perlu dijelaskan dan disosialisasikan kembali tentang mulai H - berapa atau pada jam berapa saja truk tidak boleh melintas di jalur mudik beserta alasan-alasannya.

Pada arus mudik dan balik Lebaran truk besar (tronton, gandengan, dan kargo) perlu diatur dengan baik. Sejak sekarang mulai dapat diinformasikan jika nanti ada kebijakan baru  terhadap truk-truk tersebut, serta kebijakan pemerintah terhadap aktivitas truk di jalur Lebaran selama arus mudik dan balik Lebaran.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perlu menyambut positif komitmen Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan Raya (Organda)  untuk  meningkatkan keselamatan transportasi dengan menaikkan visibilitas kendaraan angkutan barang. Seperti dikemukakan para petinggi  Organda, langkah itu ditempuh menyusul semakin  banyaknya kecelakaan yang menimpa kendaraan angkutan barang. Salah satu yang dilakukan Organda adalah menggandeng Perusahaan Traffic Safety System untuk membentuk sebuah program keselamatan transportasi berupa pemasangan perangkat pasif yang melekat pada kendaraan angkutan barang  (disebut  conspicuity), seperti  stiker yang menyala saat terkena cahaya lampu kendaraan di belakangnya (scotlight). Program  ini diharapkan  mampu mengurangi risiko kecelakaan tabrakan dari  samping dan belakang yang melibatkan kendaraan angkutan barang. Conspicuity  yang diaplikasikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah menjadi  standar di Eropa dan Amerika Serikat (AS). (JAB)