Tiga pekan menjelang Puasa, kita perlu mempertajam isu persiapan penyelenggaraan Angkutan Lebaran. Pekan ini, isu tersebut sebaiknya difokuskan ke angkutan truk. Perlu dijelaskan langkah-langkah yang ditempuh Pemerintah untuk menjamin angkutan mudik Lebaran tidak diganggu truk-truk yang melintas di jalur mudik. Apalagi kecelakaan truk dan mobil barang belakangan ini cenderung meningkat.
Perlu dijelaskan dan disosialisasikan kembali tentang mulai H - berapa atau pada jam berapa saja truk tidak boleh melintas di jalur mudik beserta alasan-alasannya.
Pada arus mudik dan balik Lebaran truk besar (tronton, gandengan, dan kargo) perlu diatur dengan baik. Sejak sekarang mulai dapat diinformasikan jika nanti ada kebijakan baru terhadap truk-truk tersebut, serta kebijakan pemerintah terhadap aktivitas truk di jalur Lebaran selama arus mudik dan balik Lebaran.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perlu menyambut positif komitmen Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan Raya (Organda) untuk meningkatkan keselamatan transportasi dengan menaikkan visibilitas kendaraan angkutan barang. Seperti dikemukakan para petinggi Organda, langkah itu ditempuh menyusul semakin banyaknya kecelakaan yang menimpa kendaraan angkutan barang. Salah satu yang dilakukan Organda adalah menggandeng Perusahaan Traffic Safety System untuk membentuk sebuah program keselamatan transportasi berupa pemasangan perangkat pasif yang melekat pada kendaraan angkutan barang (disebut conspicuity), seperti stiker yang menyala saat terkena cahaya lampu kendaraan di belakangnya (scotlight). Program ini diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan tabrakan dari samping dan belakang yang melibatkan kendaraan angkutan barang. Conspicuity yang diaplikasikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah menjadi standar di Eropa dan Amerika Serikat (AS). (JAB)