JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Kepolisian Republik Indonesia dan seluruh sektor transportasi menyatakan kesiapannya dalam melayani arus mudik Lebaran pada tahun ini.
“Secara prinsip kita siap, baik armada angkutan, infrastruktur jalan, jembatan, pelabuhan, bandara dan lainnya,” kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2015 di Kementerian Perhubungan, Jakarta Selasa (30/6).
Ia mengatakan bahwa untuk mengawasi kelancaran arus mudik tersebut pihaknya juga memantau 35 bandara baik yang dikelola sendiri atau BUMN PT Angkasa Pura (AP) I dan AP II. Dan untuk moda darat yang akan dipantau secara efektif selama arus mudik ada 31 terminal Tipe A di 17 provinisi di Indonesia serta puluhan pelabuhan laut di terutama Belawan, Batam, Bintan, Kijang, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Sampit, Balikpapan, Soekarno-Hatta Makassar dan lainya.
Sementara untuk moda kereta api, kata Jonan disipkan semua siap baik di delapan daerah operasi (daops) di Jawa serta dua devisi regional (divre) di Sumatera. Mereka siap beroperasi dengan dukungan armada serta SDM di lapangan.
“Seluruh infrastruktur transportasi baik darat, laut, udara dan kereta api sudah siap dilalui arus mudik mulai H-7 Lebaran. Besok Kamis,(2/6), akan digelar apel siaga untuk memastikan semua siap melayani arus mudik,” katanya.
Terkait penjualan tiket oleh operator transportasi, Menhub meminta perusahaan angkutan untuk tidak menjual tiket jika kursi dan fasilitas yang bisa disediakan kapal sudah habis terjual.
Menhub juga menyetujui usulan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk memberlakukan dua tarif antara siang dan malam. Izin tersebut diberikan sebagai upaya untuk mengurangi beban penyeberangan, khususnya di malam hari.
“Dengan begitu, pelayanan akan tetap optimal, dan warga yang menyeberangan juga tidak terpusat di satu waktu, khususnya malam hari. Dan secara prinsip, tidak ada kenaikan tarif penyeberangan. Yang diberlakukan adalah insentif, bagi warga masyarakat yang menyeberangan pada siang hari, antara pukul 08.00-20.00. Sebaliknya, antara pukul 20.00 sampai 08.00 berlaku tarif normal,” katanya.
Menurut dia, besaran insentif tarif pada malam hari itu diserahkan ke Gapasdap. Dalam kaitan insentif tarif ini, Kemenhub meminta para pihak khususnya anggota Gapasdap segera menyiapkan sistem ticketing tarif angkutan penyeberangan, sedangkan pengaturan dan pengendalian antrean kendaraan dan orang.
Sementara itu, Manajemen PT kereta Api Indonesia (KAI) memastikan, masih ada seat atau kursi kosong untuk arus mudik Lebaran 2015. Tapi khususnya keberangkatan H-8 sampai H-1 Lebaran sudah habis terjual.
“Sampai posisi Selasa 30 Juni 2015, masih tersisa seat kosong sebanyak 926.034seat. Seat tersebut tersedia untuk perjalanan dari Jakarta ke berbagai daerah atau sebaliknya tujuan ke Jakarta,” kata Direktur Utama KAI Edi Sukmoro.
Oleh karena itu, dia mempersilakan warga masyarakat yang masih membutuhkan jasa angkutan KA untuk menghubungi KAI. Warga masyarakat diminta untuk membeli tiket sesuai kapasitas seat yang masih tersisa. Manajemen KAI sendiri sudah menjual tiket KA sejak H-90, melalui sistem online.
Sedangkan berdasarkan informasi dari Direktorat Perkeretapaian Kemenhub Pemerintah hanya bisa menyiapkan satu KA tambahan Lebaran, yaitu KA Kutojaya, jurusan Jakarta-Kuoarjo.
Tol Cipali
Pada kesempatan yang sama, Menteri PUPR, Basuki Hadimulyono menambahkan, seluruh jalan nasioal tengah dipersiapkan untuk siap dilalui arus mudik. Sampai H-7 Lebaran, semua jalan nasional dinyatakan siap dilalui arus mudik.
"Untuk ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) terus dilakukan pembenahan dan penyempurnaan. Pekan ini, sebanyak delapan rest area di jalur A (Jakarta-Cirebon) dan Jalur B (Cirebon-Jakarta) sudah siap digunakan para pemudik dan bisa melintas dan istirahat di rest area dengan fasilitas lengkap mulai musholla, toilet, kantin dan lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, rambu-rambu lalu lintas di ruas tol Cipali juga akan dilengkapi pekan ini. Untuk ruas tertentu akan dipasang pagar dan ditambah rambu-rambu batas kecepatan maksimal di to Cipali. (BUN)