Sejumlah bandara utama di Tanah Air sudah kelebihan kapasitas (over capacity). Selain jumlah penumpang pesawat yang terus tumbuh, kelebihan kapasitas terjadi akibat meningkatnya  pergerakan  pesawat di masing-masing bandara.  

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soekarno Hatta International Airport - SHIA) adalah contohnya. Saat memasuki jam padat atau golden times, bandara tersibuk di Indonesia itu bisa melayani 73 pergerakan pesawat per hari, padahal kapasitas sebenarnya hanya 52 pergerakan pesawat per hari.

Menurut manajemen PT Angkasa Pura II (AP II), tahun lalu Bandara Internasional Soekarno Hatta  melayani 52 juta penumpang.  Pada semester I-2012, jumlah penumpang meningkat 17%, dan penumpang angkutan udara pada musim  Lebaran  hingga akhir 2012 diprediksi naik 20-25%. Pergerakan pesawat di Bandara Internasional Soekarno Hatta meningkat  13% pada semester I-2012  dibanding semester yang sama tahun lalu. 

Untuk mengatasi kepadatan lalu lintas pesawat / kenaikan jumlah pergerakan pesawat, PT AP II  siap  mengoperasikan ground control selatan (GCS) di bagian menara pemandu lalu lintas udara (air traffic control/ATC) di Bandara Soetta. Saat ini SHIA hanya mengoperasikan ground control utara (GCU) untuk mengatur pergerakan pesawat. PT AP II menargetkan  pemandu lalu lintas udara di GCS beroperasi pada 23 Agustus 2012, sehingga kapasitas pesawat bisa ditingkatkan dari 52 menjadi 72 pesawat per hari.

Selain kepadatan lalu lintas pesawat / jumlah pergerakan pesawat, bandara-bandara di Tanah Air, terutama SHIA juga menghadapi permasalahan berupa adanya maskapai  yang  berebut terbang saat prime time, baik pagi maupun sore hari. Pada saat prime time, lalu lintas  penerbangan  berebut untuk mendapatkan waktu jam padat. Akibatnya, trafik penerbangan  cenderung menumpuk.

Ternyata kepadatan penerbangan menyebabkan bandara kekurangan tenaga ATC. SHIA, misalnya, kekurangan tenaga ATC hingga 128 orang. Kebutuhan tenaga ATC mencapai 345 orang,  sedangkan yang tersedia 217 orang. Untuk seluruh bandara  kelolaan PT AP II  (12 bandara), total kekurangan tenaga ATC mencapai 245 orang, yakni  tenaga yang tersedia baru 416 orang dari total kebutuhan 661 orang.


Masyarakat perlu tahu persoalan yang sesungguhnya dengan mendapatkan penjelasan mengenai fakta-fakta ini. Pihak-pihak pengelola bandara perlu diminta untuk menyiasati hal itu, baik dengan menambah perangkat seperti ground control, memperluas bandara, maupun menambah jam penerbangan.  Mengingat perluasan bandara butuh waktu dan biaya,  perbaikan kondisi sebaiknya lebih ditekankan pada penambahan jam operasional bandara. Dengan penambahan operasional bisa mengatasi masalah penumpukan trafik yang menyebabkan seringnya terjadi keterlambatan penerbangan. Bahkan, jika memungkinkan, jam operasional bandara tertentu dapat ditambah hingga 24 jam penuh. Bandara mana saja yang feasible untuk ditambah jam operasionalnya perlu diinformasikan kepada masyarakat pengguna jasa bandara.

Mengenai minimnya jumlah  tenaga ATC, Kementerian Perhubungan perlu secara terbuka  meminta para pengelola bandara menambahnya. Perlu ditegaskan bahwa masalah  itu jangan  sampai mengurangi kualitas keselamatan dan pelayanan penerbangan. (JAB)