(Nay Pyi Taw, 5/6/2014) ASEAN perlu mengurangi hambatan terhadap transportasi guna mendukung perdagangan antar regional, pertumbuhan ekonomi, mengurangi gap pembangunan di kawasan regional. Demikian ditekankan Menteri Transportasi Myanmar, HE U Nyan Htung Aung dalam sambutannya ketika membuka Pertemuan ASEAN STOM (Senior Transport Officials Meeting) ke-37 di Nay Pyi Taw, Myanmar, 3 - 5 Juni 2014. Selain itu, Menteri Transportasi Myanmar juga memberikan apresiasi terhadap kemajuan dan prestasi yang diraih oleh ASEAN STOM dalam menjalin kerjasama dengan negara China, Uni Eropa, Jepang, India dan Korea.

Hadir dalam pertemuan tersebut selain dari delegasi 10 negara-negara ASEAN yang membahas berbagai masalah regional ASEAN, juga hadir dari Kementerian Transportasi Jepang dan Republic of Korea (ROK). Kementerian Transportasi Jepang berkepentingan dengan ASEAN dalam rangka menyusun kajian ASEAN Land Bridge, sementara Kementerian Transportasi Republik Korea berkaitan dengan ASEAN dalam hal Pengembangan Master Plan for Transportasi System Improvement and Introduction of ITS di Medan, Studi kelayakan pengembangan Bandara Juanda Surabaya, Master Plan Restrukturisasi Transportasi Umum di Manila, Master Plan Perbaikan Kondisi Transportasi di Myanmar.

Menindaklanjuti pertemuan ke-29 ASEAN Air Tranport Working Group (ATWG) pada 5-9 Mei 2014 di Yangon, terdapat beberapa hal yang menjadi pembahasan yaitu : Pasar Tunggal Penerbangan ASEAN (ASEAN Single Aviation Market/ASAM), di mana sampai dengan saat ini hanya Indonesia yang melengkapi jawaban terhadap kuesioner yang diminta oleh Sekretariat ASEAN. Indonesia berpendapat RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership) tidak dapat dijadikan komitmen bagi negara yang terlibat di komite, terutama terhadap hak pelayanan dan perbaikan pesawat, hak pelayanan penjualan dan pemasaran serta hak pelayanan reservasi on line. Indonesia, Philipina dan Vietnam berpendapat perlunya memisahkan hak pelayanan tersebut dari RCEP.
Selain itu, juga dibicarakan mengenai kolaborasi dialog kerjasama antar negara. Konsultasi udara dengan mitra dialog, dilakukan pengaturan lead country di mana disepakati : Indonesia untuk ASEAN - China, Singapura untuk ASEAN - EU, Malaysia untuk ASEAN - India, Filipina untuk ASEAN - Japan,  dan Myanmar untuk ASEAN – Republic of Korea (ROK).

Beberapa materi penting dalam pembahasan dalam pertemuan ini antara lain : ASEAN akan mempertimbangkan kembali terhadap usulan China terkait dengan bantuan pelatihan untuk para investigator kecelakaan pesawat;  Kerjasama ASEAN dengan jepang terkait dengan pelayanan transportasi udara meliputi Hak Kebebasan Trafik (Freedom Trafic right) ke-3, ke-4 dalam satu paket; ASEAN dan Uni Eropa akan bertukar pengalaman terhadap pasar penerbangan dan bantuan dalam pembuatan landasan hukumnya.


Pada pembahasan jaringan jalan raya ASEAN (ASEAN Highway Network/AHN) disepakati Negara anggota ASEAN akan memperbaharui data jaringan jalan raya dan diserahkan paling lambat 30 Juni 2014 yang disampaikan kepada Thailand. Pada pembahasan pembangunan jaringan rel Singapore-Kunming (Singapore-Kunming Rail Link/SKRL) disepakati akan diadakan pertemuan selanjutnya pada 15 Oktober 2014. Thailand diharapkan dapat secepatnya menyerahkan proposal Studi Kelayakan Pembangunan Jaringan Rel antara Laem Chabang dan Dawal Port, kepada Asian Development Bank (ADB). Pertemuan ke-23 ASEAN Land Transport Working Group/LTG, Pertemuan Ke-13 Higways Sub Working Group dan pertemuan ke-4 ASEAN Multi Sektor Road safety Special Working Group Meeting akan diadakan di Davao, Philipina pada 11-15 Agustus 2014 secara bersamaan.
Dalam bidang Transportasi laut, ASEAN meminta masukan dari anggotanya terkait kajian ASEAN Single Shipping Market (ASSM) untuk melakukan evaluasi terhadap rekomendasi yang diberikan pada Kajian ASSM Implementing Strategy paling lambat 1 Agustus 2014. Selain itu ASEAN meminta kepada Jepang untuk memperbaiki Kajian Pembangunan Infrastruktur Pelabuhan Laut untuk Kapal Cruise. Pada pembahasan Formulasi Program Pelatihan untuk meningkatkan kemapuan petugas pelabuhan pada National OCupancy Skill Standard (NOSS) yang dikembangkan oleh Malaysia harus menekankan pada pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional sebagai ukuran suatu keberhasilan. Pada pembahasan Kerjasama antara ASEAN dengan IMO dapat mempertimbangkan identifikasi proyek wilayah potensial dengan mempertimbangkan penerapan SAR pada regional workshop.
 Sementara itu, pada pembahasan ASEAN Framewwork Agreement on Cross Border Transport of Passengers (CBTP) di mana Bruney belum menyetujui terhadap maksimum kendaraan yang tidak berjadwal yang dapat memasuki negaranya sebanyak 500 mobil dan akan dilakukan konsultasi internal domestik.  ASEAN meminta anggotanya untuk menyampaikan hasil konsultasi domestik terhadap type kendaraan yang memasuki lintas batas negara dan disampaikan paling lambat 8 Agustus 2014. Philipina meminta perpanjangan waktu sampai dengan 30 Juni 2014 terkait dengan data pembuatan Anual Work Plan For the 2nd Year (AWP2). Pada pembahasan Implementation Status of Operationalisation of ASEAN Transport Fasilititation Agreement di mana harus dibicarakan standar yang diperlukan agar kendaraan tersebut dapat lintas negara.

Kerjasama antara ASEAN dengan Negara partner (China, India, Japan dan Korea)
Pada 15-16 Juni 2014, di Tianjin China, akan diselenggarakan pertemuan ASEAN China Maritime Consultation Mechanism (ACMCM). Pertemuan itu akan membahas isu yang terkait dengan Maritime Labour Convention 2006, Ballast Water Management, kerjasama peningkatan capacity Building keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan serta konektivitasnya.
ASEAN meminta anggotanya untuk memberikan data terkait Kajian ASEAN Land Bridge oleh Jepang dikarenakan Informasi mengenai Latar Belakang dari kajian ini sangatlah kurang dan ditunggu sampai dengan 30 Juni 2014. ASEAN meminta pada anggotanya untuk memberikan umpan balik atas proposal yang diajukan oleh Korea sampai  dengan 30 Juni 2014 yang meliputi : Pengembangan Master Plan Sistem Transportasi dan penerapan Intelegence Transport System/ ITS di Medan, Studi kelayakan pengembangan Bandara Juanda Surabaya, Master Plan Restrukturisasi Transportasi Umum di Manila, Master Plan Perbaikan Kondisi Transportasi di Myanmar.


Hal lain yang juga penting disampaikan bahwa ASEAN telah menerima Ratifikasi AFAFGIT Protocol 6 on Railway Border dan Interchange Station dan ratifikasi MOU ASEANs Air Service Engangement with Dialogue Partners. Selain itu juga beberapa ratifikasi perjanjian yang telah dibuat oleh anggota ASEAN meliputi : Ratifikasi ASEAN Framework Agreement on The Facilitation of Goods in Transit (AFAFGIT) Protocol 1 oleh Myanmar, Indonesia telah melengkapi proses ratifikasi Multilateral Agreement on Air Services (MAAS) Protocol 5 dan 6, namun masih harus memproses ratifikasi ASEAN China Maritime Transport Agreement (ACMTA) sampai dengan tahun 2015. ASEAN meminta anggotanya untuk mempercepat proses ratifikasi pada perjanjian fasilitas transportasi (IR).