Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menilai peran pelabuhan di Indonesia belum optimal sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah seiring dengan lemahnya kuantitas dan kualitas pelabuhan.

Peneliti ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam mengatakan pelabuhan di Indonesia masih kalah dari sisi kuantitas maupun kualitas dibandingkan dengan negara kompetitor.

Data yang ada di LIPI mengungkapkan bahwa pada tahun lalu, Indonesia hanya memiliki 18 pelabuhan samudera dan 52 pelabuhan perikanan padahal panjang pantai Nusantara mencapai 81.000 Km sehingga rasionya itu satu pelabuhan untuk setiap 1.157 km panjang pantai.

Jepang memiliki rasio satu pelabuhan di setiap 11 km garis pantai dan Thailand dengan rasio satu pelabuhan di setiap 50 km panjang pantai. Dengan rasio yang jauh itu, Indonesia dinilai masih butuh banyak pelabuhan untuk mendekati minimal Thailand yakni satu pelabuhan pada setiap 50 km panjang pantai.

Selain itu dari sisi kualitas,  modernisasi yang dilakukan pemerintah terhadap pelabuhan dinilai belum menyelesaikan persoalan baik masalah infratruktur maupun sumber daya manusia atau SDM di pelabuhan.

Perlu dijelaskan kepada masyarakat tentang luasnya wilayah Indonesia dan terbatasnya pelabuhan yang ada. Indonesia memang masih membutuhkan penambahan pelabuhan-pelabuhan, baik untuk melayani kegiatan di dalam negeri maupun untuk kegiatan ekspor -impor.

Perlu dijelaskan pula mengenai jumlah pelabuhan yang ideal untuk dimiliki Indonesia agar bisa melayani semua kegiatan serta hambatan yang ada dalam pembangunan pelabuhan misal soal pendanaan, dimana anggaran dari APBN belum maksimal, serta pemilihan lokasi. Pemerintah tidak mungkin dapat mendanai semua pembangunan pelabuhan karena terbatasnya anggaran untuk sektor ini

Untuk mensiasati hambatan tersebut, Pemerintah telah menerapkan sejumlah  terobosan dan kebijakan. Misalnya saja menggandeng investor swasta nasional dan asing untuk membangun sejumlah pelabuhan di Indonesia. Saat ini sejumlah proyek pembangunan pelabuhan sudah mulai direalisasikan.

Selain menambah jumlah pelabuhan, Pemerintah juga telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia. Untuk itu, perlu diungkapkan sejumlah kebijakan yang telah dan akan dilakukan Kemenhub untuk meningkatkan kualitas pelayanan pelabuhan di dalam negeri. Misalnya kebijakan untuk mendorong otoritas pelabuhan mempercepat kegiatan arus bongkar-muat, penambahan sarana dan sebagainya. (JAB)