Pada 27 Mei 2011, pemerintah meluncurkan Master plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025. Sebanyak 17 proyek infrastruktur baru senilai Rp.190 triliun telah diluncurkan sebagai bagian dari peluncuran MP3EI. Keseluruhan proyek infrastruktur yang akan dijalankan sampai 2014 mencapai Rp 4.000 triliun.
MP3EI merupakan proyek “mercusuar” pemerintah. Lewat program ini, pemerintah tak hanya ingin menciptakan konektivitas antar wilayah, tapi juga memacu pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan. Proyek-proyek MP3EI juga diharapkan menyedot banyak investasi dan menyerap tenaga kerja.
Mengingat MP3EI merupakan program bergengsi pemerintah, Menhub perlu lebih agresif menginformasikan kepada pers tentang proyek-proyek MP3EI yang berkaitan dengan transportasi (infrastruktur transportasi).
Menhub sebaiknya terus meng-update perkembangan pembangunan proyek-proyek transportasi dalam MP3EI. Selain sebagai informasi, data-data itu perlu disampaikan kepada pers untuk menunjukkan bahwa Kemenhub terlibat aktif dalam proyek-proyek MP3EI.
Ada baiknya update data yang disampaikan Menhub adalah proyek-proyek besar yang mendesak dan sangat diperlukan masyarakat saat ini, seperti proyek bandara, jaringan kereta api, mass rapid transit (MRT), subway, monorel, jalan tol, atau proyek-proyek pengadaan alat transportasi publik.
Menhub perlu membeberkan manfaat proyek-proyek infrastruktur transportasi terhadap kegiatan transportasi secara keseluruhan, termasuk dalam mengatasi kemacetan lalu lintas.
Agar lebih “nendang”, tak ada salahnya jika Menhub mematok target-target, misalnya bahwa pada tahun sekian masalah kemacetan lalu lintas di Jadebotabek bisa diatasi pasca beroperasinya sarana dan prasarana MP3EI. (JAB)