JAKARTA – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menetapkan masa angkutan lebaran tahun 2016 dimulai 24 Juni sampai dengan 17 Juli 2016 untuk moda darat, udara, dan perkeretaapian. Sementara untuk moda laut akan berlangsung mulai dari 18 Juni sampai dengan 24 Juli 2016. Penetapan masa angkutan lebaran untuk moda laut lebih panjang, karena karakter moda ini memang membutuhkan waktu perjalanan yang lebih lama. Dengan ditetapkannya kepastian waktu masa angkutan lebaran tahun 2016 ini, diharapkan agar semua pihak yang terkait dapat mempersiapkan secara lebih baik keterlibatannya dalam angkutan lebaran.
“Menhub juga telah memerintahkan para Dirjennya untuk melakukan ramp check masing-masing moda angkutan sebelum berlangsungnya masa angkutan lebaran pada moda tersebut,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub J. A. Barata di Jakarta, Jumat (8/4).
Hal lain yang perlu diinformasikan menyangkut angkutan lebaran tahun 2016 ini, bahwa angkutan sepeda motor gratis masih akan diselenggarakan dengan moda kereta api dan darat. Tahun ini konsentrasi angkutan sepeda motor gratis akan bertumpu pada moda kereta api. Kapasitas angkutan sepeda motor gratis yang disediakan moda kereta api dapat mencapai 15.000 unit sepeda motor atau hampir tiga kali lipat kapasitas angkut tahun lalu.
Sementara untuk angkutan sepeda motor gratis melalui moda darat dengan truk (untuk mengangkut sepeda motornya) dan bus (untuk mengangkut penumpangnya), masih belum dapat dijelaskan karena masih direncanakan. Sementara angkutan sepeda motor gratis melalui moda laut saat ini tengah dipertimbangkan untuk tidak diselenggarakan mengingat efektifitas dan efisiensinya. "Peran yang selama ini yang dilaksanakan oleh moda laut dalam menyelenggarakan angkutan sepeda motor gratis telah digantikan oleh moda kereta api yang menambah kapasitas angkut sepeda motor gratis sebanyak 10.000 unit, sehingga total kapasitas angkutnya menjadi 15.000 unit,” jelas Barata.
Kesiapan-kesiapan yang dilakukan Kemenhub menjelang angkutan lebaran 2016 merupakan bagian dari konsentrasi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk meningkatkan kualitas pelayanan jasa transportasi kepada masyarakat dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan transportasi. (AH/BU/SR/JAB)