(Jakarta, 08/02/10) Penggunaan Pinjaman Luar Negeri (PLN) untuk mendanai proyek – proyek transportasi saat ini dan yang akan datang harus tetap memenuhi skala prioritas tinggi, mempunyai dampak positif pada masyarakat secara umum, dan tetap dilakukan monitoring yang ketat dengan berkoordinasi bersama instansi terkait. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Freddy Numberi dalam sambutan pada Rapat Kerja dengan Komisi V DPR-RI di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta hari Senin (08/02).
“Pemerintah menyadari sumber pendapatan dalam negeri belum memadai untuk membiayai kebutuhan pembangunan tidak terkecuali untuk sektor transportasi. Untuk menutupi kekurangan atau keterbatasan sumber sumber dana, pemerintah perlu mencari alternatif pendanaan salah satunya berasal dari dana pinjaman luar negeri, papar Menhub.
Selanjutnya Menhub juga menjelaskan bahwa terkait dengan penyusunan anggaran Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN), jajaran Kementerian Perhubungan telah menetapkan langkah-langkah sesuai dengan PP No. 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri. Langkah-langkah tersebut yaitu menetapkan rencana kebutuhan PLN selama 5 (lima) tahun berdasarkan skala prioritas bidang pembangunan yang dapat dibiayai PLN; penyusunan rencana kebutuhan pinjaman luar negeri dan prioritas bidang pembangunan berdasarkan RPJM; untuk kegiatan Kementerian Negara/Lembaga sekurang-kurangnya meliputi kerangka acuan kerja, Project Digest, Daftar Isian Pengusulan Kegiatan (DIPK), Dokumen Studi Kelayakan Kegiatan (DSKK); mempertimbangkan kebutuhan riil pembiayaan luar negeri, kemampuan membayar kembali, batas maksimum kumulatif pinjaman, dan kemampuan penyerapan pinjaman serta risiko pinjaman.
Proyek – proyek Kementerian Perhubungan yang dibiayai PHLN tahun anggaran 2009 dan sedang berjalan (on going project) diantaranya adalah Pembangunan Substasion Depo Depok dengan kapasitas 2 x 3000 KVA yang saat ini sedang dilaksanakan koordinasi dengan JICA terkait dengan addendum kontrak; konstruksi pembangunan MRT yang akan dilaksanakan setelah selesainya pekerjaan desain, (basic design baru ditandatangani pada tanggal 12 Okober 2009 dengan masa pelaksanaan pekerjaan selama 14 bulan); pembangunan konstruksi jalur ganda Kroya-Kutuarjo yang akan dimulai setelah penyelesaian detail design; urgent development Tanjung Priok Port sedang memasuki tahap penentuan pemenang konsultan dan pada saat ini masih dalam proses rekomendasi dari JICA.
Sementara itu proyek-proyek yang diarahkan pendanaannya dari PHLN berdasarkan Blue Book 2006 – 2009 namun belum ada indikasi pendanaan diantaranya adalah pembangunan retrofit kapal KPLP; Improvement Development Aids to Navigation dan pembangunan jalur rel di Aceh. (ARI)