Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta jajarannya untuk bergerak cepat memacu kinerja Kementerian Perhubungan di tahun 2020. Demikian disampaikan Menhub dalam acara Pembekalan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Kemenhub Tahuun 2020 di Jakarta, Senin (27/1).
“Visi dan misi Presiden RI Joko Widodo yaitu melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas. “Harapan saya pada Tahun Anggaran 2020 ini kita bersama-sama berkomitmen untuk bergerak lebih cepat berbenah melakukan perbaikan, penyempurnaan serta senantiasa meningkatkan kinerja terhadap pengelolaan keuangan Negara,” ujar Menhub Budi.
Menhub mengungkapkan, beberapa hal yang harus menjadi perhatian untuk dapat memacu kinerja Kemenhub Tahun 2020 yaitu : melakukan kegiatan tender paling lambat pada bulan Maret 2020, Pencairan tanda blokir/tanda bintang paling lambat 31 Januari 2020.
Point penting yang harus diperhatikan oleh KPA di Kemenhub, antara lain; Melakukan tender paling lambat 31 Maret 2020, mengusulkan revisi anggaran dalam rangka pekerjaan yang tidak selesai 31 Desember 2019 dan diselesaikan dalam waktu kurang dari 90 hari, mengusulkan revisi anggaran dalam rangka pembayaran tunggakan untuk pekerjaan yang telah selesai 100 % namun belum terbayar, serta mengidentifikasi kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan agar dapat direalokasi untuk kegiatan prioritas dan strategis.
“Untuk merealisasikan tender dapat dilakukan di Bulan maret perencanaan harus dimatangkan, keaktifan daripada teman-teman KPA ini harus super aktif. Koordinasinya harus lebih baik dan kalau itu dilaksanakan Maret, pasti bisa terealisasi,” jelas Menhub Budi.
Lebih lanjut Menhub Budi mengatakan, realisasi penyerapan anggaran Kemenhub Tahun 2019 mencapai Rp39,42 Triliun atau 88,87 persen dari total Pagu sebesar Rp44,36 Triliun. Penyerapan tersebut meningkat 4,49 persen dibandingkan penyerapan pada tahun 2018.
Selain itu, Menhub juga mengungkapkan pemasukkan Negara dari PNBP di Kemenhub tahun 2019 mencapai Rp. 9,45 Triliun atau melampaui target yang telah ditentukan dengan presentase 109,32 persen.
Sampai hari ini Pagu Anggaran Tahun 2020 sebesar Rp43,11 Triliun, Realisasi anggaran per 21 Januari 2020 sebesar Rp260,8 Miliyar atau sebesar 0,60 %.
Dari hasil pemantauan tindak lanjut pemeriksaan BPK RI sampai dengan semester II 2019 atas 455 temuan dan 1049 rekomendasi senilai Rp2,99 Triliun dan USD3,52 Juta. Kementerian perhubungan telah menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK sebanyak 783 rekomendasi senilai Rp1,9Triliun dan USD2,45 Juta, Tindak lanjut belum sesuai rekomendasi BPK sebanyak 226 rekomendasi senilai Rp387 Milyar dan USD1,05 Juta, Rekomendasi yang belum ditindaklanjuti sebanyak 36 rekomendasi dengan nilai Rp684 Milyar dan rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah sebanyak 4 rekomendasi dengan nilai Rp10 Milyar dan USD10,6 Ribu.
Menhub Budi meminta para KPA dapat segera melakukan penyelesaian rekomendasi yang belum sesuai, segera melakukan perbaikan dalam system pengendalian intern (SPI) dan mematuhi ketentuan perundang-undangan dan pemutahiran data tindak Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dengan masing-masing Eselon I di kantor pusat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Perhubungan Djoko Sasono, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri dan seluruh pejabat selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Kementerian Perhubungan. (LKW/RDL/YSP/HA).