Jakarta - Realisasi kinerja keuangan Kementerian Perhubungan hingga Agustus tahun 2022 sebesar 52,6% atau Rp. 16,8 Triliun dari pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp. 31,94 Triliun. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan optimis pada akhir tahun mampu mencapai target prognosa sebesar 95,90%.
Pada tahun 2022, pagu awal Kemenhub sebesar Rp. 32,94 Triliun. Kemudian, dengan adanya penyesuaian (automatic adjustment) dan rekomposisi anggaran, pagu akhir menurun menjadi Rp. 31,94 Triliun.
“Adanya kebijakan Automatic Adjustment memang mempengaruhi ruang fiskal dalam rangka memenuhi program prioritas nasional. Namun dengan keterbatasan yang ada, kami berupaya memastikan aspek keselamatan, layanan dan kebutuhan infrastruktur prioritas tetap berjalan,” ujar Menhub saat menghadiri Raker dengan Komisi V DPR-RI di Jakarta, Rabu (24/8).
Adapun realisasi kinerja anggaran 2022 per jenis belanja, yakni sebagai berikut:
Belanja Pegawai dengan pagu sebesar Rp.3,72 T dengan realisasi sebesar Rp. 2,51 Triliun atau 67,4%; Belanja Barang dengan pagu sebesar Rp.13,73 T dengan realisasi sebesar Rp. 6,95 Triliun atau 50,6%; dan Belanja Modal dengan pagu sebesar Rp.14,49 T dengan realisasi sebesar Rp. 7,34 Triliun atau 50,6%.
Menhub mengungkapkan, sejumlah upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja anggaran yaitu: mengawal secara ketat Rencana Penarikan Dana (RPD) untuk memastikan pelaksanaan sesuai target yang direncanakan, peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money), merevisi terhadap sisa kontrak dan buka tanda blokir dan memanfaatkan fleksibilitas Automatic Adjustment untuk kegiatan yang lebih feasible atau kegiatan direktif yang penting dan mendesak.
Sementara itu, Menhub juga mengungkapkan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub sampai dengan 22 Agustus 2022 sebesar Rp. 5,32 Triliun, atau 62,61% dari target akhir sebesar Rp. 8,51 Triliun.
“Realisasi terbesar PNBP yaitu pada Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp. 2,93 Triliun yang terdiri atas PNBP Fungsional sebesar Rp. 4,9 Triliun dan PNBP Non fungsional Rp. 336 Miliar,” tutur Menhub.
Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai rencana kerja anggaran Kemenhub tahun 2023. Pagu Kebutuhan Kemenhub pada tahun 2023 sebesar Rp. 73,84 Triliun, dengan Pagu Indikatif sebesar Rp. 33,02 Triliun, dan selanjutnya ditetapkan Pagu Anggaran sebesar Rp. 33,44 Triliun.
Adapun komposisi Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2023 menurut Unit Kerja Eselon I adalah sebagai berikut: Sekretariat Jenderal Rp. 541,15 Miliar, Inspektorat Jenderal Rp. 96,65 Miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp. 5,46 Triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp. 8,79 Triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp. 7,18 Triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp. 7,27 Triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp. 164,69 Miliar, BPSDM Perhubungan Rp. 3,67 Triliun, dan BPTJ Rp. 259,71 Miliar.
Empat agenda rapat yang dibahas pada rapat dengan Komisi V DPR RI kali ini yaitu: laporan keuangan tahun 2021, realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2022, pembahasan RKA K/L tahun 2023, dan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Beberapa hal yang menjadi kesimpulan disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, yakni: Komisi V DPR memberikan apresiasi kepada Kemenhub yang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan pada tahun 2021, meminta Kemenhub untuk meningkatkan capaian serapan anggaran sesuai saran dan masukan dari Komisi V DPR.
Kemudian, Komisi V DPR memahami penjelasan Kemenhub terhadap alokasi anggaran Kemenhub tahun 2023. Selanjutnya, Komisi V DPR bersama Kemenhub akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI.(MM/RDL/LA/HT)