Jakarta. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Rabu (22/2) siang meluncurkan Aplikasi Monitoring Strategis sebagai media monitoring perkembangan kegiatan strategis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berbasis web. Menhub berharap dengan adanya aplikasi berbasis web ini dapat secara langsung dan real time memantau pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan sarana dan prasarana transportasi.
”Dengan adanya aplikasi ini menjadi real time, bisa komunikasi langsung. Kita akan menggunakan aplikasi ini sebagai suatu basis daripada pengelolaan anggaran dan proyek yang ada di sini (Kemenhub),” kata Menhub saat memberikan pembekalan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Kemenhub seluruh Indonesia di Jakarta.
Untuk itu Menhub meminta kepada pada seluruh KPA untuk melaporkan progress pembangunan kegiatan strategis secara reguler baik dari sisi anggaran maupun perkembangan fisik. Diharapkan dengan aplikasi ini akan menghasilkan informasi yang aktual dan dapat digunakan untuk evaluasi kegiatan.
Menhub Budi mengaku selama 6 (enam) bulan menjabat belum dapat mengunjungi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub yang tersebar di seluruh Indonesia, ”Esensinya kan kita dipisahkan oleh jarak. Saya udah jadi menteri lebih dari 6 bulan, tapi belum bisa mengunjungi semua temen-temen, cara yang paling efektif adalah dengan sistem,” ucapnya.
Pada kesempatan itu Menhub Budi memaparkan Pagu Anggaran Kemenhub pada Tahun 2017 sebesar Rp. 45,98 Triliun, sementara realisasi daya serap keuangan per 20 Februari 2017 baru sebesar Rp 1,41 Triliun atau 3,07 persen. Menhub berharap pada akhir tahun 2017 daya serap Kemenhub mencapai 92%.
“Saya harap realisasi daya serap Kementerian Perhubungan pada akhir tahun 2017 dapat mencapai 92%. Kenapa? Karena kita ingin uang yang kita kelola, uang yang diamanahi oleh pemerintah, memang dapat dibangun dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat”, ujar Menhub.
Lebih lanjut, Menhub menghimbau seluruh unit kerja Kemenhub untuk berkomitmen dan bertekad melakukan pembenahan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan, dengan senantiasa melakukan evaluasi kinerja.
Kepada para pejabat Menhub kembali menegaskan agar selalu mengawal dana yang digunakan dalam proyek pembangunan infrastruktur transportasi.
“Konsep penganggaran kita adalah money follow program. Proyek dipastikan memiliki fungsi bagi masyarakat. Oleh karenanya, saya meminta bapak/ibu untuk mengawal dana-dana yang dimiliki rakyat ini supaya bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat. Saya minta para Eselon 1 dan Eselon 2 mendorong KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) untuk menjalankan tugasnya dengan baik”, pungkas Menhub. (CRA/GD/TH/BS/JAB)