JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) mengungkapkan, atas berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan keselamatan, dalam delapan bulan terakhir kecelakaan transportasi baik darat, laut, udara dan kereta api (KA) mengalami penurunan 20 sampai 30 persen.
“Dalam delapan bulan pertama, tingkat kecelakaan lalu lintas turun cukup signifikan antara 20 sampai 30 persen,” ungkap Menteri Perhubungan ketika membuka pameran transportasi di Jakarta, Rabu (16/9).
Menhub mengatakan, pihaknya selalu menekankan masalah keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam transportasi. ”Kementerian Perhubungan selalu mencanangkan yang utama dalam transportasi adalah keselamatan,” tegasnya.
Untuk transportasi darat, kata Menhub, untuk menekan kecelakaan, pihaknya berupaya memperbaiki sarana transportasi publik, sehingga menjadi aman dan nyaman, serta memperbanyak rambu–rambu di jalan nasional yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan. “Banyak jalan nasional yang tidak ada rambu lalu lintasnya. Kita akan perbanyak rambunya,” papar Menhub.
Di transportasi udara, lanjut Menhub, pemerintah
melakukan perbaikan navigasi penerbangan untuk mengatur lalu lintas udara.
Di sisi lain, lanjut Menhub, keamanan bandara harus juga ditingkatkan. “Bandara
Kaimana yang dikelola Kementerian Perhubungan tidak memiliki pagar. Ini sangat
riskan. Maskapai tidak mau terbang ke situ. Tahun ini harus diberi pagar,”
tegas Menhub.
Untuk transportasi laut, kata Menhub, Syahbandar memiliki tanggung jawab dalam memutuskan apakah kapal bisa berlayar atau tidak dalam kondisi cuaca apapun. “Pengoperasian kapal yang ada di wilayahnya juga menjadi tanggung jawab Syahbandar. Apakah kapal tersebut layak atau tidak,” kata Menhub.
Di perairan Indonesia yang memiliki ombak yang tinggi, lanjut Menhub, pemerintah akan mengganti kapal-kapal kecil dengan kapal–kapal yang lebih besar. “Kemenhub mulai mengadakan kapal–kapal besar untuk perairan yang memiliki ombak tinggi,” ungkap Menhub.
Sedangkan untuk transportasi kereta api (KA), dilakukan perbaikan persinyalan dan sarana KA yang menjadi parameter keselamatan moda transportasi KA. “Jika ada kecelakaan KA merenggut satu korban jiwa, pekerjaan lain tidak ada gunanya. Rapat–rapat pun tidak ada gunanya, jika ada kecelakaan,” pungkas Menhub.(SNO)