Mekanisme pelaksanaan tender proyek pengembangan pelabuhan Tanjung Priok di Kalibaru Utara masih menjadi sorotan media pada pekan ini. Jika pada pekan sebelumnya persoalan yang mengemuka adalah mengenai berlarutnya polemik tender proyek akibat tarik-menarik kepentingan antara pemerintah dalam hal ini pihak otoritas pelabuhan dengan PT Pelindo II. Untuk pekan ini, media justru melansir pernyataan pihak Kemenhub yang akan membuka kesempatan penuh kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) khususnya pihak Pelindo untuk mengikuti proses tender yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat. Terdapat tiga media yang fokus melansir pemberitaan tersebut, yaitu Bisnis Indonesia, Jurnal Nasional, dan Suara Karya.
Sementara Investor Daily pada Selasa (19/4) dengan mengutip pernyataan opinion leader Kemenhub justru melansir sinyalemen akan dilibatkannya Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam hal pembiayaan proyek. Sedangkan Bisnis Indonesia, Senin (18/4) merilis pemberitaan terkait membengkaknya nilai proyek sebesar 26% atau mencapai Rp 11,1 triliun. Untuk keseluruhan content isu tersebut pihak Kemenhub menjadi leading spokesperson utama yang dikutip oleh masing-masing media dengan sentiment pemberitaan cenderung netral.
Kompas dalam liputan pemberitaannya pekan ini, lebih cenderung mengulas perihal mekanisme pelaksanaan tender yang akan digelar serta hak konsesi bagi investor yang memenangi tender tersebut. Hal ini sejalan dengan konsistensi Kompas yang kerap menyoroti kecenderungan berlarut-larutnya tender sejumlah proyek penting dan berakhir pada penundaaan pembangunan proyek. Kompas bahkan mengutip pernyataan anggota Komisi V DPR Nusyirwan Soejono sehubungan dengan terancam molornya realisasi pelaksanaan proyek pembangunan pelabuhan tersebut.
Kekhawatiran sejumlah kalangan terkait dengan potensi molornya pelaksanaan tender akibat tarik menarik kepentingan diantara masing-masing stakeholders yang terlibat, diprediksi masih akan muncul pada pemberitaan berikutnya. Dalam hal ini, pihak Kemenhub kembali harus tegas dan konsisten dengan keputusan yang telah dibuat guna menghindari preseden negatif yang akan muncul jika realisasi pelaksanaan proyek pembangunan tersebut kembali mundur dari jadwal semula. (JAB)