Perusahaan pesawat asal Amerika Serikat (AS) Boeing Company akhirnya setuju memberi kompensasi offset kepada Pemerintah Indonesia. Offset merupakan praktik pemberian kompensasi oleh industri asing, sebagai persyaratan dari suatu negara ketika melakukan pembelian produk. Boeing berikan kompensasi karena banyak maskapai penerbangan Indonesia dan militer Indonesia membeli pesawat milik Boeing.

Diantaranya, pembelian pesawat sipil B737-800NG oleh maskapai Garuda Indonesia dan pembelian B737-900ER, B737-Max oleh Lion Air yang jumlahnya lebih dari US $ 20 miliar. Selain itu, juga ada pembelian pesawat F-16 dan helikopter Apache oleh TNI-AU.

Bentuk kompensasi offset bermacam-macam, biasanya ditentukan oleh negara pembeli produk. Biasanya offset dipakai untuk mengembangkan industri domestik negara pembeli, transfer teknologi, memajukan investasi dan meningkatkan lapangan pekerjaan.

Berkaitan dengan bentuk kompensasi itu, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan diminta  membentuk tim kecil guna merumuskan apa-apa saja kompensasi yang akan diajukan pemerintah Indonesia.

Kemenhub perlu menunjukkan respon yang tanggap terhadap isu kompensasi yang ditawarkan pihak Boeing.

Kemenhub perlu segera membentuk tim kecil yang akan merumuskan hal-hal saja yang akan diminta Indonesia terkait dengan kompensasi yang ditawarkan pihak Boeing serta apa saja yang dikerjakan oleh tim kecil tersebut.

Selanjutnya, dapat diungkapkan mengenai kemungkinan-kemungkinan kompensasi yang bisa diajukan pemerintah Indonesia kepada pihak Boeing, misalnya mulai dari pelatihan, pembuatan sebagian komponen pesawat Boeing di Indonesia hingga soal kegiatan perawatan pesawat. Semua opsi tersebut akan dibahas secara matang oleh tim kecil ini. 

Program kompensasi ini juga dapat diterapkan oleh perusahaan pembuat pesawat terbang lainnya mengingat Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial bagi industri pesawat terbang terkait dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus meningkat dan bertambahnya jumlah penumpang pesawat terbang. (JAB)