Jakarta. Komisi V DPR-RI telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Kementerian Perhubungan Tahun 2017. Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis sebagai kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR-RI dihadapan sejumlah Menteri mitra kerja Komisi V DPR-RI, Senin (24/7).
Dalam rapat kerja tersebut Komisi V DPR-RI menyetujui penambahan anggaran Kementerian Perhubungan sebesar Rp 394,7 milyar pada tahun 2017, dengan rincian tambahan belanja sebesar Rp 354,7 miliar dan tambahan belanja hasil pembahasan sebesar Rp 40 miliar. Dengan penetapan ini maka Kementerian Perhubungan yang sebelumnya telah melakukan penghematan anggaran sebesar Rp 2 triliun, maka penghematan anggaran Kemenhub saat ini menjadi Rp 1,341 triliun, setelah dikurangi penambahan sebesar Rp 354,7 miliar. Sehingga dengan penghematan anggaran yang baru maka APBN 2017 Kementerian Perhubungan yang semula sebesar Rp 45,983 triliun saat ini menjadi Rp 44,641 triliun.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, usai rapat kerja dengan Komisi V DPR-RI mengatakan bahwa efisiensi anggaran dilakukan Kementeriannya dengan cara memotong biaya rapat dan menggunakan sistem leasing atau sewa terhadap sejumlah barang tertentu.
“Efisiensi kita optimalkan dengan cara mengefisienkan barang-barang yang konsumtif seperti rapat, dan lain-lain, selain itu ada barang-barang tertentu kita gunakan leasing supaya bisa lebih panjang terus kita memang ada tambahan sebesar Rp 300 miliar kita salurkan ke (sektor) kereta api dan beberapa tempat,” kata Menhub Budi.
Sebelumnya Menhub berpendapat pola seperti ini dapat berjalan efektif. Pihaknya akan membayar sesuai service yang sama seperti saat pihaknya melakukan pembelian.
Lanjutnya, nantinya penambahan anggaran ini pada sektor perkeretaapian akan digunakan untuk beberapa proyek seperti rencana reaktivasi jalur kereta api ke Sukabumi dan pembangunan kereta api bandara di Solo.
Ketika menjawab pertanyaan wartawan, Menhub menjelaskan bahwa APBNP 2017 ini tidak termasuk untuk pembiayaan pembangunan kereta semi-cepat Jakarta – Surabaya. Menhub mengatakan pembiayaan pembangunan kereta semi-cepat Jakarta – Surabaya dilakukan dengan dua pilihan skema.
“Kereta semi-cepat Jakarta - Surabaya tidak ada hubungannya dengan APBNP ini, dia (kereta semi-cepat) kan ada dua pilihan (pembiayaan, swasta atau pinjaman pemerintah,” ujar Menhub.
Selain Menhub, hadir dalam rapat kerja tersebut adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Kepala BMKG Andi Eka Sakya, para wakil ketua sekaligus anggota Komisi V DPR RI, dan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan M. Syaugi. (GD/TH/BS/JAB)