Jakarta - Komisi V DPR RI mengapresiasi hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini sudah kesepuluh kalinya berturut-turut mendapatkan WTP. Komisi V DPR RI meminta Kemenhub untuk terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan capaian opini WTP di tahun mendatang,” demikian disampaikan Ketua Komisi V DPR RI dalam Rapat Kerja, Rabu (30/8).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan capaian ini, Kemenhub berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 10 (Sepuluh) kali berturut-turut semenjak Tahun 2013 hingga Tahun 2022.

“Kami berharap dapat mempertahankan kualitas laporan keuangan dan mampu terus menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan untuk tahun-tahun selanjutnya,” ujarnya.

Menhub mengungkapkan, secara konsisten Kemenhub menindaklanjuti sejumlah temuan dari BPK berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), belanja negara. dan pengelolaan aset.

“Kami telah menerbitkan instruksi Menteri Perhubungan untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2022,” ujarnya.

Dari total 1.548 temuan yang direkomendasikan BPK untuk ditindaklanjuti, Kemenhub telah berhasil menyelesaikan sekitar 85,01% atau 1.316 rekomendasi dengan total nilai 3,01 Triliun, dimana capaian tersebut telah melebihi capaian rata-rata Nasional sebesar 77,34%.

“Kami akan terus menindaklanjuti rekomendasi temuan dari BPK dan saya sudah instruksikan kepada seluruh jajaran untuk melihat rekomendasi BPK sebagai suatu keharusan untuk menyelesaikannya,” ucap Menhub.

Sejumlah capaian lainnya yang dicapai Kemenhub pada tahun 2022 sebagaimana tertuang dalam ikhtisar Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh BPK, diantaranya yaitu: realisasi PNBP yang melebihi target yaitu sebesar Rp. 9,03 Triliun atau 102,49% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 8,81 Triliun. Jumlah ini meningkat 13% (Rp. 1,03 Triliun) dibandingkan PNBP tahun 2021.

Selanjutnya, terkait neraca dan ekuitas, pada tahun 2022 terdapat peningkatan jumlah aset dengan nilai sebesar Rp. 105,7 Triliun. Sehingga pada tahun 2022 nilai aset yang dimiliki sebesar Rp. 618,14 Triliun, sementara pada tahun 2021 sebesar Rp. 512,35 Triliun.

Peningkatan aset ini disebabkan adanya penambahan aset konsesi jasa pada Ditjen Perhubungan Laut dan Ditjen Perkeretaapian (Konsesi KCIC, Kereta Bandara Soetta, LRT Jabodebek) sebesar Rp. 119,88 Triliun, serta peningkatan nilai akumulasi penyusutan atas asset-aset yang sudah melebihi masa manfaat sebesar Rp. 22,57 Triliun.(AH/RDL/BRD/ME)