(Jakarta, 25/12/2012) Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada Senin (24/12) kemarin melakukan investigasi awal terkait dengan terganggunya pelayanan lalu lintas penerbangan di Bandar Udara Intenasional Soekarno-Hatta pada tanggal 16 Desember 2012.
Dari hasil evaluasi, KNKT memberikan rekomendasi kepada PT. Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, agar meningkatkan tindakan pengawasan terhadap system kelistrikan bandara terpadat di Indonesia itu.
Investigasi dilaksanakan terpadu bersama unsur Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), KOHANUDNAS, DITJEN PERHUBUNGAN UDARA PT. Angkasa Pura II (Persero), dan PT. Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero).
Tujuan Investigasi adalah untuk memperbaiki tingkat Safety Penerbangan dan Mencegah Kejadian serupa tidak terulang kembali, adapun azas Investigasi dilaksanakan dengan berdasarkan prinsip – prinsip No Blame, No Liability, No Judicial. ‘’Dengan penyampaian Evaluasi ini kepada Publik, diharapkan masyarakat akan mendapatkan Informasi yang akurat dan transparan tentang tingkat Safety Pelayanan lalu Lintas Penerbangan di Bandara internasional Soekarno- Hatta,’’ kata Ketua KNKT Tatang Kurniadi di kantor pusat PT Angkasa Pura II, Senin malam.
Sebagaimana diketahui, pada hari minggu tanggal 16 Desember 2012 jam 16:55 WIB atau 09:50 UTC sistem pemanduan lalu lintas Penerbangan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta mengalami gangguan terputusnya aliran listrik ke Main Distribution Panel Menara Pengatur Lalu lintas Penerbangan. Hal ini mengakibatkan sebagian Sistem Jakarta Automated Air Traffic System (JAATS) tidak dapat menampilkan data penerbangan yang berupa target pesawat maupun informasi flight plan.
Untuk kepentingan safety, pemanduan dilakukan dengan prosedural control (non radar), seperti menunda seluruh penerbangan yang akan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta yang berjumlah 21 pesawat, mendahulukan pesawat yang akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta berjumlah 18 pesawat dengan menambah jarak aman dari pesawat satu dengan lainnya sesuai dengan Standard Operation Procedure (SOP), 2 pesawat divert, 1 pesawat return to base dan 22 tertunda dari bandara keberangkatan.
Gangguan dapat diatasi pada pukul 17:10 WIB dengan melakukan bypass secara manual dari UPS I ke UPS II. Pada jam tersebut pengecekan terhadap seluruh pesawat yang dipandu secara non radar dinyatakan aman.
Tatang mengatakan, hasil investigasi awal didapatkan komponen kapasitor di UPS 1 terbakar, kapasitor tersebut berfungsi sebagai snubber filter sehingga mengakibatkan saklar otomatis (automation change over switch) ke UPS 2 tidak berfungsi.
ATC melakukan langkah pemanduan non radar (procedur control). Penerbangan yang berhasil di pandu adalah: 21 Pesawat yang ditunda keberangkatannya dari bandara Soekarno-Hatta berada pada posisi di ujung Runway (On Short) Runway 25R Terminal 2 sebanyak 5 pesawat, posisi di parkir Terminal 2 ada 8 pesawat, posisi di ujung Landasan (On Short) Runway 25l Terminal 1 ada 4 pesawat, posisi di parkir Terminal 1 ada 4 pesawat, ada 18 pesawat yang tertunda kedatangannya (Holding) serta 2 Pesawat yang divert Ke Bandara Ahmad Yani (Semarang).
Mengenai kronologis kejadian, Tatang memaparkan, kondisi Supply listrik pada tanggal 16 Desember 2012 ke area Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dalam kondisi normal. Supply listrik tersebut dipasok dari feeder JIAC II travo 2 Gardu Induk (GI) Cengkareng. Kapasitas travo 60 MVA. Back-up supply ke bandara yaitu feeder JIAC I GI Cengkareng, feeder JIAC III GI Teluk Naga dan feeder JIAC IV GI Tangerang dengan kapasitas travo masing-masing 60 MVA.
Supply pasokan ke GI Cengkareng (feeder JIAC I dan II) dipasok dari sistem Muara Karang, GI Teluk Naga ( feeder JIAC III) dipasok dari sub-sistem Lontar dan GI Tangerang (Feeder JIAC IV) dipasok dari sub-sistem Kembangan. Secara keseluruhan Pasokan Listrik ke Bandar Udara Soekarno Hatta dinyatakan aman. Apabila terjadi Gangguan pada Feeder Utama akan beralih ke Feeder cadangan secara Otomatis dengan 3 (tiga) Feeder cadangan sebagai Contigency Plan.
Terkait dengan kejadian tersebut, PT. Angkasa Pura II (Persero) melakukan beberapa tindakan keselamatan sebagai berikut: Mengganti UPS yang rusak - kapasitas 120 Kva dengan UPS cadangan dengan kapasitas yang sama agar UPS dapat beroperasi normal., memasng genset stand by pada sisi gardu T7 kapasitas 430 Kva, memasang tambahan Sub UPS kapasitas 3 Kva (UPS) sejumlah 8 unit untuk memperkuat back up berlapis (Redundant Back up) untuk peralatan CNS di Tower dan merealisasikan pemasangan UPS 2 x 200 Kva sesuai RKAP 2012 pada pertengahan bulan Januari tahun 2013. Untuk lebih meningkatkan kehandalan sistem kelistrikan di tower akan dibuat Distributed Redundant System pada bulan Maret tahun 2013.
Dari hasil Evaluasi, KNKT berpendapat,langkah yang dilakukan sebagai reaksi terhadap kerusakan UPS I dinyatakan sesuai dengan prosedur/dokumen yang ada. Tindakan pemanduan lalu lintas penerbangan pada saat terjadi gangguan dengan menggunakan prosedur non radar sesuai dengan SOP. ‘’KNKT bersama tim terpadu akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terbakarnya kapasitor UPS I setelah proses klaim terhadap asuransi selesai,’’ jelas Tatang. (JO)