Jakarta - Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan sistem pengawasan yang efektif menjadi pedoman Kementerian Perhubungan dalam melaksanakan pembangunan dan mengelola anggaran yang diterima dari negara.

Awal Januari 2023 lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membahas capaian kerja di Kementerian Perhubungan di depan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan, pihaknya mengembangkan sistem pengawasan yang senyap – tidak gegap gempita, tetapi efektif, di tengah banyaknya deru mega proyek yang bertebaran di Kementerian Perhubungan.

Mengembangkan Pengawasan Internal yang Efektif

Menhub mengungkapkan, pihaknya mengandalkan 8 (delapan) Sistem Informasi Pengawasan Kementerian Perhubungan, yaitu SIMPEL, SIAU, Website Itjen, SISILA, SITAKON, SIMADU, Simpanan Berharga, dan SILUKI. Kedelapan Sistem Informasi Pengawasan di lingkungan Kemenhub itu masing-masing memiliki kinerja pengawasan yang berbeda satu dengan yang lain tetapi dapat bersinergi/bersama-sama mengawasi obyek yang sama dari kinerja eselon 1 direktorat teknis di Kemenhub. Adapun kedelapan sistem tersebut, sebagai berikut:

SIMPEL (Sistem Informasi Pengawasan Eksternal) menjadi wadah bagi Inspektorat Jenderal untuk melaporkan, mengarsipkan, serta menganalisis rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh pihak eksternal dalam hal pengawasan.

SIAU (Sistem Informasi Audit) mendigitalisasi proses audit yang dimulai sejak perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, sampai dengan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan intern termasuk Aplikasi Kendali Mutu Audit

Website Itjen merupakan portal bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui secara terbuka apa saja yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan beserta hasil dari kegiatan-kegiatan pengawasan.

SISILA (Sistem Informasi Prestasi dan Cela) memberikan informasi rekam jejak pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan berupa prestasi maupun perilaku tercela.

SITAKON (Sistem Informasi Tanya dan Komunikasi) sebagai media/wadah tanya dan konsultasi bagi Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk menyampaikan hal-hal berkaitan dengan audit dan permasalahan yang dihadapi dan saat ini sudah tersedia dalam platform android.

SIMADU (Sistem Informasi Manajemen Pengaduan) aplikasi whistleblowing system (WBS) atau penanganan pengaduan.

Simpanan Berharga menyediakan instrumen monitoring kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan yang komprehensif meliputi LHKPN dan LHKASN seluruh pegawai Kementerian Perhubungan.

SILUKI (Sistem Informasi Layanan Unit Kepatuhan Internal) aplikasi yang menyediakan instrumen monitoring kepatuhan penyampaian laporan Unit Kepatuhan Internal Kementerian Perhubungan.

Menggenjot Pengembangan SDM Perhubungan

Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Perhubungan merupakan salah satu target pembangunan yang harus dilaksanakan di Kementerian Perhubungan. SDM menjadi kunci dalam mengembangkan sistem dan pelayanan transportasi saat ini maupun di masa mendatang.

Dalam laporan yang diungkapkan Menhub Budi Karya Sumadi di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat awal Januari lalu mengungkapkan, pengembangan SDM perhubungan terus ditingkatkan baik jumlah dan kualitasnya pada semua lini dan gusus tugas, mulai dari SDM di transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, di perkeretaapian, di bidang lalu lintas, angkutan dan transportasi perkotaan, serta aparatur perhubungan.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDM Perhubungan) yang diberikan mandat dan tugas untuk mengembangkan SDM Perhubungan, lanjut Menhub mengemban tanggung jawab yang besar menyiapkan SDM transportasi dalam jumlah cukupbanyak serta SDM berkualitas 5.0 untuk dapat memenuhi kebutuhan operator moda transportasi nasional berteknologi modern saat ini maupun di masa mendatang.

Optimalisasi Peran Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans)

Menhub Budi Karya Sumadi dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, kebijakan-kebijakan strategis yang dibuat di kementerian yang dipimpinnya selain merupakan mandat dari Presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin juga merupakan usulan dari Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans). “Baketrans memiliki peran besar menunjang kinerja direktorat teknis Kemenhub, dalam membuat usulan kebijakan terkait sektor transportasi, institusi itu adalah Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans),” ujar Menhub.

Baketrans, lanjut Menhub Budi, memiliki peran dalam menyelesaikan dan menyampaikan usulan/rekomendasi kebijakan terkait kinerja sektor transportasi kepada Menhub. Pada tahun anggaran 2022, Baketrans telah menyampaikan usulan kebijakan sebanyak 44 usulan/rekomendasi. Adapun rekomendasi kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:

    - Bidang Sarana Informasi, dengan topik sebagai berikut: Supply Armada Pesawat Udara; Program Subsidi dan Keperintisan; Angkutan Pemadu Moda; Pendanaan Alternatif LN; Skema Pengusahaan Angkutan Umum.

    - Bidang Prasarana Informasi, dengan topik antara lain: Penetapan Military Training Area (MTA); Optimalisasi Sumber Daya Airnav; Dukungan Transportasi Udara untuk Ekspor Perikanan; Pemanfaatan Sustainable Aviation Fuel (SAF); Optimalisasi Aset di Transportasi Udara; Penetapan Kriteria Multi-Airport System (MAS); Dukungan Transportasi Udara untuk Pemulihan Ekonomi; Percepatan Penyelesaian PSN;. Mitigasi Keterbatasan Supply Armada Pesawat Udara; Pola Pengembangan Operasi HEMS di Indonesia; Efisiensi Biaya Perusahaan Penerbangan; Efisiensi Biaya Perusahaan Penerbangan; (UPRT) dalam Mendukung Keselamatan Penerbangan; Pola Pengembangan Kebijakan Jaringan.

    - Bidang Keselamatan dan Keamanan, yang meliputi topik sbb: 1. Penetapan Posisi Bandar Udara IKN; 1. Penetapan posisi Bandar udara IKN; 2. Pengawasan Kru Penerbangan; 3. Evaluasi IM.8 Tahun 2021 (Pelayanan Angkutan Penyebrangan) 4. Pariwisata yang berkeselamatan; 5. Optimalisasi Angkutan Pemadu Moda; 6. Evaluasi Efektivitas Pengoperasian Bus Feeder; 7. Solusi Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas; dan 8. Strategi Skema Kebijakan Dalam Mendukung Implementasi Green Logistic.

    - Rekomendasi kebijakan di Bidang Lalu Lintas, Angkutan dan Transportasi Perkotaan, dengan topik yang diajukan sbb: 1. Pengendalian Pergerakan Orang (Lebaran & Nataru); Sistem Transportasi IKN; Jaringan dan Rute Penerbangan; Angkutan Perkotaan Buy The Service (BTS); Penyesuaian Harga Tiket Angkutan Udara; Angkutan penyeberangan Merak Bakauheni; Penghapusan Syarat Tes PCR/Antigen untuk Perjalanan Transportasi Udara; 8. Penyesuaian Tarif OJOL; Penerapan Weight In Motion (WIM); Penerapan Weight In Motion (WIM); Penyusunan Tatrawil; Evaluasi Kebijakan Red Zone Marking; Evaluasi Kebijakan Penanganan Terminal Bayangan; Dukungan Perubahan Regulasi Transportasi Jalan; Rekomendasi Kebijakan Tentang P3DN; Kebijakan Kendaraan Listrik; Rekomendasi Perumusan Kebijakan LRT; Rekomendasi Kebijakan MRT.

PNBP Kemenhub

Selain melaksanakan pembangunan dan pengembangan teknis di sektor transportasi, Kemeterian Perhubungan juga ditugaskan Pemerintah untuk menhimpun dana yang dikatagorikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pada tahun anggaran 2022 lalu, seperti yang dilaporkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan Kementerian Perhubungan telah menghimpun PNBP sebesar Rp. 8.9 triliun. Adapun raihan PNBP berasal dari kontribusi Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut yang mencapai Rp 4,62 triliun, jasa kepelabuhan sebesar Rp 2,656 triliun, jasa kenavigasian senilai Rp 685 milyar dan jasa perkapalan sebesar Rp 291 milyar, jasa konsesi senilai Rp 672 milyar, jasa transportasi lainya Rp 81 milyar, jasa non fungsional sebesar Rp 177 milyar, dan pemerimaan Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp 7 milyar, kontribusi Ditjen Perhubungan Udara mencapai Rp 1,41 triliun, kontribusi Badan Pengembangan SDM Perhubungan mencapai Rp 1,3 triliun.

Menhub Budi Karya mengungkapkan, PNBP merupakan salah satu instrumen yang pihaknya kreasikan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan dan pengembangan di sektor transportasi di tengah keterbatasan fiskal.

Mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengeculian

Kinerja Kementerian tahun 2022 yang melampaui target dan mematuhi asas good governance dengan kinerja efisien, efektif, transparan serta tepat sasaran sesuai visi dan misi Pemerintah telah menorehkan apresiasi dan penghargaan dari berbagai pihak. Beberapa apresiasi tersebut adalah sebagai berikut:

    - Mendapat penilaian Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK 9 kali berturut-turut.

    - Penghargaan sebagai Kementerian dengan Indeks Maturitas Kategori Tinggi dari Komisi A

    - Peringkat Terbaik Pertama Anugerah Layanan Investasi 2022 dari Kementerian Investasi/ BKPM

    - Predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Publik

    - Anugerah Terbaik Kategori Pengelolaan Komunikasi dan Media Massa ajang TMA 2022 oleh Tempo Group

    - Apresiasi atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman kepada Direktorat llaka, Prasarana, Sarana & Keselamatan

    - Penghargaan Sertifikasi Terbanyak Kepada Sesditjen Perkeretaaapian pada Kanwil ATR-BPN Jawa Tengah & Sumatera Utara

    - Penghargaan Satuan Kerja Pengelola SBSN Terbaik 2022 dari Kementerian Keuangan kepada BPTD Wil. XVIII Sulawesi Tenggara, BTP Jawa Bagian Barat dan KSOP Muntok

    - Predikat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Kl Umum Kepada BPKARSS dari Kementerian PAN-RB

    - Predikat WBK 2022 dari Kementerian PAN-RB diberikan kepada 13 UPT yakni: Terminal Guntur Melati Garut (BPTD Jawa Barat), Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Poltrada Bali

    - Penghargaan Predikat Transportasi Publik Ramah Anak Layanan Buy The Service (BTS) BISKITA TRANSPAKUAN Kota Bogor; Apresiasi KPK atas Komitmen dan Kontribusi dalam Aksi Pemangkasan Birokrasi dan Peningkatan Layanan di Kawasan Pelabuhan Tahun 2021-2022 kepada Ditjen Hubla; dan Nominasi 10 Besar pada Festival Anti Korupsi 2022. (IS/AS/RY/HG)