JAKARTA – Skema Kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam pembangunan Infrastruktur Transportasi memiliki berbagai manfaat, diantaranya adalah efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan meningkatkan pelayanan transportasi. Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai menghadiri acara diskusi “Bussiness Challenge 2019” yang digagas oleh Media Bisnis Indonesia di Jakarta, Senin (26/11).


“Manfaat dari kerja sama antara pemerintah dan badan usaha yaitu kita dapat efisiensi APBN hingga Rp 2-3 triliun. Selain itu, ini merupakan bidang dari swasta sehingga kita mengharapkan dapat meningkatkan level of service menjadi lebih baik, dan kita bisa membangun daerah. Seperti yang tengah kita lakukan, pembangunan di Toraja yang semula lima tahun pembangunan, kini dua tahun bisa selesai. Dengan adanya kolaborasi ini, kita bisa cepat membangun bandara dan pelabuhan,” tutur Menhub.

Terkait minat investor terhadap proyek infrastruktur transportasi yang ditawarkan, Menhub Budi Karya mengungkapkan pihaknya terus berupaya meningkatkan antusiasme pihak swasta untuk berkontribusi dengan pembangunan pemerintah semakin baik. Saat ini terdapat 5 yang menjadi pilot project pembangunan infrastruktur transportasi melalui skema KPBU yaitu : Pelabuhan Bau Bau, Pelabuhan Anggrek, Jalur Kereta Api Makassar Pare Pare, Bandar Udara Komodo, Transit Oriented Development (TOD) Poris Plawad, dan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi.

“Jadi kemarin, untuk proyek Jalur Kereta Api Makassar-Pare Pare, dari sekian banyak peminat, ada empat pemenang. Untuk proyek Laboan Bajo terdapat 21 investor yang mau masuk. Kita ingin mengelompokkan antara perusahaan asing dan dalam negeri, supaya mereka punya kepastian dan sustainability dan memiliki basis regulasi yang baik sehingga mereka akan lebih antusias. Tahun depan ada 10 bandara dan 10 pelabuhan yang sudah dikerjasamakan dengan pihak swasta,” imbuh Menhub.

Dijelaskan Menhub bahwa skema KPBU pada Makassar-Pare Pare dan Laboan Bajo, nantinya dapat diterapkan pada proyek (pembangunan infrastruktur transportasi) lainnya. Hal ini bertujuan agar investor dalam maupun luar negeri merasa memiliki kepastian mengenai legalitas usaha-usaha di Indonesia.

Beberapa tahapan dengan skema KPBU diawali dengan tahap perencanaan yaitu identifikasi proyek KPBU, selanjutnya tahap penyiapan yaitu pengembangan dokumen terkait seperti studi kelayakan, tahap transaksi yang merupakan proses pengadaan badan usaha, dan terakhir adalah financial close yaitu penandatanganan kontrak kerja sama oleh badan usaha. (BNK/RDL/CA/HA)