Isu tentang kemungkinan kenaikan tarif kapal feri juga mendapat porsi khusus dalam pemberitaan di media massa pekan lalu. Pernyataan Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan, bahwa bulan ini pihaknya akan memutuskan kenaikan tarif feri, menjadi lead dari berita yang muncul di media massa.

 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemungkinan menaikkan tarif kapal penyeberangan laut atau feri. Sementara itu, pengusaha feri meminta agar tarif dinaikkan 3-10%. Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) E.E. Mangindaan,  bulan ini pihaknya akan memutuskan  kenaikan tarif feri. Kalangan pengusaha meminta kenaikan 3-10%. Meski sudah mengumpulkan semua pemangku kepentingan (stakeholder) di sektor ini, pemerintah belum berani memutuskan soal kenaikan tarif tersebut. Sedangkan pengusaha menginginkan tarif sudah dinaikkan Januari ini, dengan alasan memerlukan tambahan biaya perawatan feri.

 

Isu tentang kenaikan tarif kapal feri diperkirakan akan menjadi salah satu fokus pemberitaan di media massa nasional pekan ini. Media massa akan terus mengejar rencana Kemenhub yang akan  memutuskan kenaikan tarif feri pada bulan ini.

 

Jika memang kebijakan kenaikan tarif kapal feri sudah final dan rampung, ada baiknya kebijakan itu segera diumumkan kepada masyarakat untuk membuktikan kepada masyarakat kalau Kemenhub telah memenuhi janji untuk mengumumkan kenaikan tarif kapal feri pada bulan Januari. Pengumuman kenaikan tarif kapal feri sebaiknya dilakukan oleh pejabat eselon I terkait.

 

Isu ini perlu dikelola dengan baik oleh Kemenhub mengingat kebijakan yang akan dikeluarkan Kemenhub soal kenaikan tarif kapal feri pasti akan mendapat tanggapan, terutama suara protes, dari kalangan pengguna kapal feri. Jika media massa meminta penjelasan tentang kenaikan tarif yang diterapkan pemerintah, Menhub dapat mengungkapkan bahwa besaran tarif yang ditetapkan pemerintah itu sudah memperhitungkan berbagai aspek, baik dari segi pengguna maupun pengusaha kapal feri.

 

Kalangan pengusaha kapal agar diminta untuk menindaklanjuti kenaikan tarif kapal ini dengan memperbaiki pelayanan kepada pengguna kapal feri agar lebih baik dari sebelumnya. (JAB)