(Jakarta, 2/6/2010) Dengan peningkatan jumlah penumpang domestik sebesar 10% dan diikuti oleh penambahan jumlah armada operator penerbangan Indonesia, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus menerus berupaya untuk memenuhi standar internasional dan rekomendasi yang diberikan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) termasuk restrukturisasi di dalam Direktorat itu sendiri. Demikian dijelaskan Menteri Perhubungan Freddy Numberi saat menjadi Keynote Speech pada acara Indonesia Aviation Seminar on Aviation Safety and Airport Security di Sheraton Bandara Hotel, Soekarno Hatta International Airport Kamis (27/5).
Terkait dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh ICAO Universal Safety Oversight Audit Program (USOAP), pemerintah telah melakukan tindakan-tindakan perbaikan. UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan telah menginstruksikan rekomendasi ICAO yaitu Safety Management System (SMS) dan saat ini para penyedia jasa yang terkait telah membuat panduan untuk pelaksanaan SMS tersebut. Pemerintah juga telah mengembangkan State Safety Programme (SSP). Selanjutnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membentuk Direktorat Keamanan Penerbangan untuk peningkatan keamanan penerbangan. Perbaikan-perbaikan ini, menurut Menhub telah diakui oleh ICAO. “This improvement, along with other improvements, have been acknowledged by ICAO through the latest validation mission in Indonesia,” jelasnya.
Satu hal yang menjadi perhatian di dunia penerbangan Indonesia adalah larangan terbang bagi semua operator Indonesia dari dan ke negara-negara Uni Eropa oleh Uni Eropa. Namun demikian, dengan usaha keras dari pemerintah Indonesia beserta operator penerbangan Indonesia, beberapa operator penerbangan Indonesia telah dihapus dari blacklist, contohnya Garuda Indonesia.
Kemampuan pengawasan yang menjadi alasan pelarangan terbang ini, menurut Menhub, berangsur-angsur membaik. “The lack of regulator oversight capability that has been used as one of the basis of imposing this ban, has gradually improved,”jelasnya. Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara khususnya secara konsisten melaksanakan pengawasan terhadap operator penerbangan Indonesia.
Direktorat tersebut juga terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan jajarannya, misalnya dengan bekerja sama dengan CASA (Civil Aviation Safety Authority) Australia melalui program ITSAP (Indonesia Transportation Safety Assistance Package), dan dengan pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh ICAO, COSCAP, atau program lain yang diselenggarakan oleh Uni Eropa dan Japan International Cooperation Agency.
Pada seminar ini, Menhub menyampaikan penghargaannya kepada Canadian Alumni in Indonesia (Calindo) sebagai penyelenggara seminar ini. Menurutnya, seminar ini dapat menjadi wadah untuk saling berbagi perkembangan terbaru mengenai keselamatan penerbangan dan keamanan bandara khususnya di Indonesia dan juga sebagai sarana untuk mempelajari bagian mana yang sudah diperbaiki dan mana yang masih memerlukan perbaikan. (RY)