JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyiapkan 5 (lima) proyek infrastruktur transportasi untuk ditawarkan kepada investor dengan menggunakan skema Kerjasma Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Kelima proyek tersebut menjadi pilot project (proyek percontohan) yang dilakukan Kemenhub untuk menerapkan skema KPBU. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam acara Forum Perhubungan MNC Group dengan tema "Pembiayaan Kreatif Pembangunan Infrastruktur Transportasi Indonesia", Rabu (7/11) bertempat di Hotel Santika Premiere Gajah Mada.
Kelima proyek tersebut adalah Bandara Komodo, Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, ToD Poris Plawad di Kota Tangerang, Perkeretaapian Makassar-Pare Pare, serta Pelabuhan Anggrek dan Pelabuhan Bau-Bau.
"Saat ini kita ingin mendorong KPBU agar betul-betul memberikan ruang terbuka ke swasta. Kemenhub memiliki pilot project KPBU yang telah siap ditawarkan kepada pihak swasta diantaranya Bandara Komodo yang merupakan salah satu dari 10 Destinasi Wisata Indonesia, Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, ToD Poris Plawad yang merupakan terminal tipe A di Kota Tangerang, Perkeretaapian Makassar-Pare Pare untuk transportasi publik sepanjang 142 km, serta adapula usulan pilot project dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yaitu Pelabuhan Anggrek dan Pelabuhan Bau-Bau," ungkap Sesjen.
Sesjen Djoko mengungkapkan, untuk membangun infrastruktur transportasi, Kementerian Perhubungan membutuhkan biaya lebih dari 1000 Triliun rupiah. Akan tetapi, dana APBN sangat terbatas sehingga tidak dapat memenuhi semua proyek yang akan dibangun. Oleh karena itux Kementerian Perhubungan mencari sumber daya lain untuk dapat memenuhi kebutuhan ini salah satunya dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Berangkat dari adanya kebutuhan biaya yang cukup besar untuk infrastruktur ini tentunya kami harus memikirkan cara-cara agar target pembangunan bisa dicapai salah satunya melalui rekayasa pembiayaan yang kita sebut dengan KPBU yaitu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha," ujarnya.
"Hal ini bertujuan untuk memberi peluang dan kesempatan kepada sektor swasta untuk turut mengelola prasarana transportasi. Ini bukanlah untuk menjual asset negara namun dalam upaya menekan penggunaan APBN karena kebutuhan pembangunan infrastruktur transportasi yang sangat besar," tambahnya
Disampaikan oleh Sesjen Djoko, bahwa KPBU ini memiliki beberapa metode yang dapat dipilih oleh pihak swasta sebagai investor salah satu metodenya adalah availability payment.
"KPBU ini kan ada beberapa metode ya, jadi paling enggak kita ingin sampaikan salah satunya dengan availablity payment (AP), sehingga ada cicilan-cicilan. Selain (AP), masih ada juga metode yang lain. Ini tentu sudah melalui proses hitung-hitungan,” jelasnya. (LNM/RDL/RK/HA)