(Jakarta, 12/05/2012) Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2011 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan opini tersebut BPK menilai laporan keuangan Kemenhub 2011 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Posisi keuangan Kemenhub per tanggal 31 Desember 2011 dan realisasi anggaran untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecuali yang dampak dari disajikannya kas pada Badan Layanan Umum, piutang bukan pajak, aset tetap konstruksi dalam pengerjaan berupa tanah, dan utang pada pihak ketiga.
Opini BPK ini disampaikan pada Acara Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2011 di Jakarta, Selasa (12/6). Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan kepada Menteri Perhubungan Ketua BPK Hadi Poernomo di Kantor Pusat BPK Jakarta.
Pemberian opini tersebut didasarkan kesesuaian antara laporan keuangan dengan standarisasi akuntasi pemerintahan, efektifitas sistem modern intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan pelaporan keuangan dan kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai dengan pengungkapan yang seharusnya.
Ada sedikit penurunan kualitas laporan keuangan dibandingkan tahun lalu. Hal ini berkaitan dengan bertambahnya masalah pengecualian dari tahun sebelumnya yang belum sepenuhnya dapat diselesaikan pada tahun 2011 yaitu akun piutang bukan pajak dan aset tetap konstruksi dalam pengerjaan berupa tanah ditambah akun pada kas BLU dan uatang pada pihak ketiga dari transaksi atau kejadian tahun 2011.
Dengan ini maka Kemenhub telah tiga tahun berturut-turut mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK. Menhub menegaskan hal ini menjadi cambuk bagi seluruh pegawai Kementerian Perhubungan agar bekerja lebih keras lagi ke depannya. “Cambuk ini adalah bagian dari tugas pokok kami, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada seluruh jajaran BPK,” tegas Menhub.
“Saran-saran dari BPK telah kami catat sebagai bahan untuk kami bertindak dan kami akan segera mengambil langkah-langkah agar kedepannya kami meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Menhub.
Ketua BPK Hadi Poernomo mengapresiasi pencapaian Kemenhub tahun ini. Menurutnya untuk mempertahankan opini Wajar Dengan Pengecualian adalah hal yang sulit. “Ini suatu kebanggaan karena Kementerian Perhubungan bisa bertahan di WDP, karena banyak juga yang dari WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) turun menjadi Disclaimer. Tidak gampang mempertahankan. Untuk menjadi juara mungkin gampang tapi untuk mempertahankan juara lebih susah,” ujar Hadi. (HH)