DENPASAR - Dalam rangka memfasilitasi Negara-negara Anggota ICAO untuk melaksanakan negosiasi bilateral (atau multilateral) tentang pelayanan angkutan udara serta untuk meningkatkan efisiensi proses negosiasi antara negara-negara anggota ICAO, Indonesia bekerjasama dengan International Civil Aviation Organization (ICAO) menyelenggarakan ICAO Air Service Negotiation Event (ICAN 2014) di Kartika Discovery Hotel, Bali pada 17-21 November 2014.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 80 negara dan 6 organisasi internasional yang secara resmi dibuka oleh Menteri Perhubungan RI, Ignasius Jonan. Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI, Bambang Tjahjono; Executive Director Competitiveness, External Relations and Partnerships, World Tourism Organization (UNWTO), Márcio Favilla L.de Paula; serta Secretary General, International Civil Aviation Organization (ICAO), Raymond Benjamin.

Pertemuan diawali dengan agenda The Air Transport Simposium, yang merupakan forum global untuk semua pihak yang berkepentingan, seperti pemerintah, industri, organisasi serta pemangku kepentingan di bidang penerbangan yang akan membahas tentang tren penerbangan saat ini, perkembangan di angkutan udara internasional, pertukaran informasi dan pengalaman, serta isu-isu tematis terkait penerbangan yang berkenaan dengan kepentingan umum. Agenda ini juga berfungsi sebagai titik tolak untuk meningkatkan kerja sama dan dialog antara pihak regulator dan industri, serta pemangku kepentingan lainnya.

The Air Transport Simposium berisi 3 (tiga) sesi panel yang membahas hal-hal sebagai berikut: Peluang dan Tantangan Liberalisasi Angkutan Udara; Persaingan Sehat: Mempromosikan Dialog dan Kerjasama; Meningkatkan Konektivitas dengan "Smart Regulation"; dan Ringkasan Pidato Perwakilan ICAO.
Pada sesi “Peluang dan Tantangan Liberalisasi Angkutan Udara” membahas tentang hubungan konektivitas transportasi udara dan ekonomi yang lebih luas dalam masyarakat, pengembangan pariwisata, arus perdagangan yang meningkat serta pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), melalui pengembangan perjanjian multilateral atau pelaksanaan pengaturan regional yang ada.
Sementara pada sesi “Persaingan Yang Sehat: Mempromosikan Dialog dan Kerjasama”berisi diskusi tentang identifikasi lokasi-lokasi yang memiliki ciri khas/ perbedaan yang mencolok oleh perwakilan regulator. Disamping itu agenda ini juga mengidentifikasi langkah untuk mendorong kerjasama dan dialog guna mempromosikan pendekatan regulasi yang lebih kompatibel dalam menangani isu persaingan usaha. Best Practices dalam kerjasama dan pertukaran informasi antara otoritas persaingan, dan inisiatif juga akan dibahas pada agenda ini.

Sedangkan pada sesi “Meningkatkan Konektivitas dengan Smart Regulation” membahas tentang langkah yang dapat diambil dalam rangka modernisasi kerangka peraturan transportasi udara, dengan tujuan untuk mencapai konvergensi dan harmonisasi yang diinginkan. Para narasumber akan membahas tentang instrumen regulasi secara umum, arah kebijakan transportasi udara serta praktek yang sering dilakukan guna mendukung terwujudnya konvergensi dan harmonisasi dimaksud, termasuk ratifikasi instrumen yang ada, seperti Montréal Convention 1999 atau pengembangan pengaturan baru. (VIN)