SURABAYA - Kementerian Perhubungan akan kembali mengadakan Penilaian Keselamatan Transportasi /Transportation Safety Award (TSA) kepada seluruh operator angkutan publik untuk periode tahun 2016, ujar J. A. Barata, Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan pada saat Acara Sosialisasi Penilaian Keselamatan Transportasi di Surabaya (8/9).
Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong para penyelenggara jasa transportasi untuk memberikan jaminan keselamatan yang terbaik kepada para pengguna jasa dengan kepatuhan terhadap faktor keselamatan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku pada masing-masing modanya.
“Keselamatan transportasi merupakan sesuatu yang mutlak dalam transportasi agar setiap orang terhindar dari resiko kecelakaan selama perjalanan yang disebabkan oleh manusia, alat angkut moda transportasi dan lingkungannya,” ujar Barata.
Menurut Barata, penilaian keselamatan transportasi bukan hanya suatu proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh Tim Penilai terhadap penyelenggara jasa transportasi terkait dengan faktor keselamatan, tetapi juga merupakan ritual tetap yang harus dilaksanakan oleh masing-masing perusahaan transportasi terhadap internalnya.
Kegiatan Penilaian Keselamatan Transportasi (Transportation Safety Award/TSA) ini merupakan kali ke dua diadakan setelah sebelumnya untuk pertama kali diadakan pada tahun 2015 lalu,” ujar Barata.
Penilaian keselamatan transportasi ini mencakup 4 (empat) kriteria penilaian yaitu Organisasi (dengan bobot nilai 15%), sarana (dengan bobot nilai 40%), SDM (dengan bobot nilai 35%), Pendukung Manajemen Keselamatan (dengan bobot nilai 10%)
Tahun ini, operator yang direkomendasikan oleh Kementerian Perhubungan untuk mengikuti Transportation Safety Award ini berjumlah 39 operator angkutan publik baik dari BUMN maupun swasta dari sektor transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian. Operator dari sektor perhubungan darat antara lain: Damri, Big bird Group, Blue Bird Group, PO Bus Rosalia Indah, PT Prasadah Pamunahan Limbah Industri, PT Mandiri Trans Utama, PT Dharma Lautan Utama, PT Jemla Ferry, PT Jembatan Nusantara, PT Windu Karsa, PT Munic Line, dan PT Bukit Merapin Nusantara Lines. Dari sektor perhubungan laut antara lain: PT Pelni (Persero), PT Dharma Lautan Utama, PT Salam Pasific Indonesia Lines, dan PT Prima Vista, PT Meratus Line. Untuk sektor perhubungan Udara yang mengikuti antara lain; PT Garuda Indonesia, PT Sriwija, PT Indonesia Air Asia, PT NAM Air, PT Travira Air, PT Express Transportasi Antar Benua, PT Asi Pujiastuti Aviation. Sedangkan untuk sektor perkeretaapian antara lain; PT KAI Daop I Jakarta, PT KAI Daop 2 Bandung, PT KAI Daop 3 Cirebon, PT KAI Daop 4 Semarang, PT KAI Daop 5 Purwokerto, PT KAI Daop 6 Yogyakarta, PT KAI Daop7 Madiun, PT KAI Daop 8 Surabaya, PT KAI Daop 9 Jember, PT KAI Divre 1 Sumatera Utara, PT KAI Divre 2 Sumatera Barat, PT KAI Divre 3 Sumatera Selatan, PT KAI Divre 4 Tanjung Karang, PT KCJ, dan PT Railink.
“Penghargaan Transportation Safety Award ini direncanakan akan diberikan pada Minggu pertama Desember 2016 ini setelah Tim Penilai selesai menganalisis dan melaksanakan klarifikasi langsung ke lapangan terhadap data Penilaian Keselamatan Transportasi yang telah diberikan operator transportasi”, ujar Miswan, Kepala Bidang Tata Kelola Sistem Pelayanan Sarana, Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan, Kementerian Perhubungan.
Pada acara sosialisasi Penilaian Keselamatan Transportasi yang digelar di Surabaya (8/9) tersebut membahas mengenai regulasi keselamatan Transportasi Darat, Laut, Udara dan Perkeretaapian serta Pedoman Penilaian TSA Aspek Keselamatan Darat, Laut, Udara dan Perkeretaapian serta dihadiri oleh perwakilan dari 39 operator angkutan publik serta narasumber yang juga adalah Tim Penilai Transportation Safety Award yaitu; Ajiph Rajifwan Anwar (Ahli Transportasi Laut), Koensabdono (Ahli Transportasi Perkerataapian), dan Suripno (Ahli Transportasi Darat). (SNO)