Jakarta – Kementerian Perhubungan terus berkomitmen untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upayanya yaitu dengan menggandeng Ombudsman.
Pada Jumat (10/3), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Bidang Perhubungan, yang berlangsung di Gedung Ombudsman, Jakarta.
Kedatangan Menhub ke kantor Ombudsman sekaligus memperingati HUT ke-23 Ombudsman RI, sebuah lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang akan dilakukan meliputi: pencegahan maladministrasi; penyelesaian laporan atau pengaduan atas pelayanan publik di bidang transportasi; pertukaran data dan atau informasi; upaya pengembangan kompetensi sumber daya manusia; serta sosialisasi, edukasi, dan publikasi program antara kedua pihak.
Menhub mengatakan, isu pelayanan publik menjadi isu yang strategis di era kemajuan dan keterbukaan informasi saat ini, seiring dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-haknya atas pelayanan publik.
Ombudsman merupakan mitra strategis bagi Kemenhub yang selalu memberikan masukan, saran dan rekomendasi terkait pelayanan publik di bidang transportasi. Segala masukan yang diberikan oleh Ombudsman akan menjadi dasar tindak lanjut perbaikan pelayanan. Menhub berharap, kerja sama yang dilakukan dengan Ombudsman kali ini menjadi momentum peningkatan pelayanan publik di bidang transportasi.
“Kami secara intensif berkoordinasi dengan Ombudsman. Terima kasih atas berbagai catatan yang diberikan kepada kami. Memang pelayanan yang kami berikan masih jauh dari sempurna, tetapi kami akan selalu berupaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan layanan transportasi publik agar semakin baik lagi kedepannya,” ucap Menhub.
Bersamaan dengan penandatangan Nota Kesepahaman, juga dilakukan peluncuran laporan tahunan Ombudsman tahun 2022 dan Peluncuran Aplikasi Simpel 4.0 Ombudsman RI, sebuah sistem digitalisasi manajemen penyelesaian laporan, termasuk di dalamnya untuk data base dan sarana komunikasi dengan masyarakat pelapor pelayanan publik.
Berdasarkan laporan tahunan Ombudsman tahun 2022, disebutkan bahwa Ombudsman telah menerima sebanyak 8.292 laporan masyarakat dan menerima 11.427 konsultasi masyarakat di seluruh Indonesia.
Ombudsman menyebut, berdasarkan penilaian kepatuhan instansi publik untuk memenuhi standar pelayanan publik, tingkat kepatuhan instansi publik cenderung meningkat. Ombudsman menilai sebanyak 587 Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Hadir dalam kegiatan ini, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, dan para pimpinan dari Kementerian/Lembaga Negara diantaranya ANRI, Setneg, Kemenkumham, Kominfo, Kemenpan-RB, dan Bappenas RI. (AH/RDL/BRD/HT)