Tarakan - Kementerian Perhubungan mendorong agar ada kejelasan status terkait aset infrastruktur transportasi di Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini karena sebagai provinsi baru hasil pemekaran provinsi Kalimantan Timur, aset infrastruktur di Kaltara sebagian besar belum dilakukan serah terima dari provinsi Kaltim. Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengutarakan hal ini saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan Se-Kalimantan Utara di Hotel Tarakan Plaza, Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (1/3).

Diakui Jojo, sapaan akrab Sugihardjo, dari sisi anggaran Kemenhub sendiri untuk biaya pembangunan infrastruktur di Kalimantan Utara masih belum optimal, karena terkendala status aset. Ia mencontohkan bila Kemenhub hendak membangun atau mengembangkan bandara, statusnya belum menjadi aset Kemenhub. Sedangkan aturan dari Kementerian Keuangan, Kemenhub tidak bisa membangun infrastruktur diluar aset Kemenhub itu sendiri.

“Nanti pertanggungjawaban barang milik negaranya menjadi tidak jelas,” kata Jojo.

Sementara itu apabila Pemprov Kaltara mau menyerahkan aset tersebut kepada Kemenhub, asetnya belum tercatat sebagai aset Pemda Kaltara, baik di Kabupaten/Kota maupun di Provinsi karena riwayatnya saat ini masih tercatat sebagai aset dari Kalimantan Timur. Oleh karenaya Jojo menawarkan solusi agar dibentuk tim bersama anatara Pemprov Kaltara, Pemprov kaltim dan kemenhub guna membahas masalah aset ini.

“Karena itu saya himbau kita bentuk tim bersama antara Pemda Kaltara, Pemda Kaltim dan Kemenhub. Setelah dibentuk supaya lebih praktis penyerahan asetnya langsung saja dari Kaltim ke Kemenhub, karenakan infrastrukturnya kan adanya di Kaltara, tidak kemana-mana. Sehingga kalau statusnya sudah jelas kita bisa menganggarkan biayanya. Ada banyak yang status aset yang belum jelas di Kaltara,” jelas Jojo.

Lebih lanjut Jojo menyampaikan bahwa hingga tahun 2019, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menjanjikan kepada Gubernur Kaltara Irianto Lambrie bahwa dari tahun 2017 hingga 2019 Kementerian Perhubungan akan menganggarkan biaya untuk pembangunan infrastruktur transportasi di Kaltara senilai Rp. 1 triliun.

Sebagai informasi anggaran Kemenhub untuk Kaltara tahun 2017 sekitar Rp. 225 milyar. Di tahun 2018 dianggarkan kira-kira Rp. 240 milyar. Sehingga sampai tahun 2019 untuk mencapai Rp. 1 triliun maka harus dianggarkan sekitar Rp. 500-600 milyar lagi,

“Untuk mencapai Rp. 1 triliun, kalau itu mau diluncurkan maka asetnya harus clear dulu. Kalau asetnya tidak jelas maka kita tidak bisa gelontorkan,” pungkas Jojo.

Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan Se-Kalimantan Utara Tahun 2018 mengambil tema “Melalui Rakornis Perhubungan Kita Capai Pemerataan Pembangunan Transportasi Darat, Laut dan Udara untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat”. Rapat ini dibuka oleh Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie dan diikuti segenap elemen Perhubungan Se-Kalimantan Utara seperti Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota di Kaltara, UPT Kementerian Perhubungan di Kaltara dan stakeholder transportasi di Kaltara. (HH/LP/TH/BI)