(Jakarta, 28/12/09) Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, jumlah kecelakaan kereta api yang terjadi sepanjang tahun ini mengalami penurunan yang cukup singnifikan. Namun demikian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan standar keselamatan transportasi darat termassal tersebut.
Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan mengungkapkan, hingga awal Desember 2009 ini, jumlah kecelakaan kereta api yang terjadi di Indonesia sebanyak 90 kejadian. Jumlah tersebut relatif jauh lebih sedikit dibandingkan tahun 2008 yang mencapai 147 kejadian kecelakaan, dan tahun 2007 yang mencapai 159 kejadian.
”Tingkat penurunannya memang cukup signifikan, tapi tetap masih harus ditekan hingga sekecil mungkin,” ujarnya saat membuka Workshop Sosialisasi Keselamatan Perkeretaapian di Hotel Milenium Jakarta, Senin (28/12).
Tundjung menambahkan, upaya untuk menekan kecelakaan di sektor transportasi perekeretaapian memang bukan hal yang mudah. Namun, menurutnya, upaya tersebut akan terus dilakukan semaksimal mungkin oleh pemerintah melalui beragam cara.
Dijelaskan, terkait masalah teknis, Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah menjalankan dan merencanakan banyak program untuk menekan angka kecelakaan. Mulai dari melakukan penambahan rangkaian kereta untuk meningkatkan kapasitas angkut, menambah lajur dan jadwal perjalanan, memperbaiki sarana dan infrastruktur, menertibkan puntu-pintu perlintasan liar, mengetatkan pengawasan baik di stasiun dan di dalam kereta, dan sebagainya.
”Tapi tetap saja itu tidak akan bisa optimal jika budaya dispilin masyarakat masih rendah. Sebanyak apa pun kita tambah rangkaian kereta, kalau masyarakat masih senang naik di atas atap kereta dan sambungan juga menerobos palang pintu perlintasan, kecelakaan akan tetap terjadi. Diberi sanksi hukuman berat juga tetap saja masih banyak yang belum kapok. Jadi, dibutuhkan upaya penyadaran tersendiri untuk memunculkan kedisiplinan dari dalam diri. karena masalah terberat yang menjadi kendala dalam menekan kecelakaan kereta api sesungguhnya bukanlah masalah teknis, tetapi justru dari sisi sosial masyarakat,” papar Tundjung.
Atas dasar itulah, lanjut dia, Ditjen Perkeretaapian akan meningkatkan dan terus mengembangkan pola sosialisasi penyadaran kepada masyarakat akan risiko indisipliner penumpang saat menumpang kereta api, termasuk risiko bagi masyarakat non-penumpang tentang pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan terkait, salah satunya adalah ketika melintasi perlintasan
”Sejauh ini kita telah libatkan peran aktif pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Perhubungan setempat maupun unsur kepolisian. Tetapi di sisi lain, kita juga akan rangkul stakeholders lain yang memiliki pengaruh langsung kepada masyarakat untuk turut melakukan sosialisasi seperti pemuka-pemuka agama, pemuka adat, tokoh-tokoh masyarakat dan lainnya. Termasuk pula, rencananya akan kita libatkan psikolog, antropolog, dan lain-lain, yang memiliki kemampuan khusus untuk menyadarkan masyarakat dengan cara mereka,” ungkap Tundjung.
Tundjung berharap, lokakarya yang digelar Direktorat Keselamatan dan Teknis Sarana Ditjen Perkeretaapian ini sendiri dapat menemukenali permasalahan strategis dan menurumuskan kebijakan serta strategi dan program aksi yang tepat untuk menekan upaya kecelakaan perkeretaapian. ”Juga bisa memberikan pencerahan dan gambaran yang komprehensif, karena melibatkan seluruh pemangku kepentingan di dalamnya,” pungkasnya. (DIP)